BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:29 WIB
BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran
BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan BesaranĀ (Instagram/@dkijakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah membuka Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah atau BPMS 2022. Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK swasta, dapat segera mendapatkan dana bantuan dari program bansos BPMS 2022 ini. Cek jadwal, syarat,cara daftar dan besaran bansos BPMS 2022 yang akan diterima oleh masing-masing siswa. 

BPMS 2022 sendiri merupakan bantuan dari pemerintah bagi para pelajar yang telah mengenyam pendidikan di sekolah swasta, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan tingkat Sekolah Menengah Atas. Bantuan ini hanya akan diberikan terhadap mereka yang telah melalui tahapan dan mekanisme pendaftaran BPMS 2022. 

Program bantuan BPMS ditujukan kepada pelajar yang menempuh pendidikan sekolah atau madrasah swasta yang ada di wilayah DKI Jakarta. Program tersebut menyasar kepada keluarga yang tidak mampu dan keluarga yang terdampak akibat pandemi Covid-19. 

Sebagai informasi, Program BPMS ini adalah program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang telah dijalankan sejak tahun 2021 lalu dan dilanjutkan di tahun 2022 ini. Bansos BPMS menjadi program yang khusus diberikan kepada siswa baru pada awal tahun pelajaran yang tidak diterima di sekolah negeri. 

Jadwal Pendaftaran BPMS 2022 

Melansir dari akun Instagram @dkijakarta, pendaftaran BMS tahun 2022 saat ini sudah dibuka. Para pelajar dapat melakukan pendaftaran mulai dari tanggal 22 Agustus hingga 28 September 2022 mendatang. 

Syarat Daftar BPMS 2022 

Adapun persyaratan atau kategori penerima yaitu sebagai berikut : 

1. Peserta didik berusia mulai dari 6 sampai 21 tahun 

Baca Juga: KAI Berikan Bantuan ke Masyarakat Rp 5,5 Miliar Melalui TJSL Bina Lingkungan

2. Dari keluarga yang tidak mampu atau keluarga yang terdampak Covid-19 

REKOMENDASI

TERKINI