13. Cabai Rawit Merah dikenakan harga Rp61.550
14. Minyak Goreng dikenakan harga Rp20.200
15. Minyak Goreng Bermerek dikenakan harga Rp23.150
16. Minyak Goreng Curah dikenakan harga Rp14.950
17. Gula Pasir dikenakan harga Rp15.150
18. Harga Gula Pasir Premium dikenakan harga Rp15.900
Demikian informasi mengenai daftar harga bahan pokok yang naik. Dari dftar harga bahan pokok di atas, dapat dilihat bahwa beberapa bahan pokok yang cenderung mengalami kenaikan drastis yaitu cabai rawit merah dan telur. Daftar harga di atas sewaktu-waktu bisa berubah.
Kontributor : Ulil Azmi