Suara.com - Ada beberapa harga bahan pokok yang mengalami kenaikan pada Jumat (26/8/2022). Pada beberapa bulan belakangan ini, memang harga bahan pokok selalu mengalami perubahan. Adapun daftar harga bahan pokok yang naik yaitu sebagai berikut.
Meski ada beberapa bahan pokok yang harganya naik, namun ada juga beberapa bahan pokok yang harganya stabil atau tak mengalami perubahan signifikan.
Untuk perubahan harga bahan pokok yang cenderung naik, karena harga tersebut disesuaikan dengan tingkat kebutuhan maupun permintaan masyarakat akan kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam, telur, daging sapi, minyak goreng, dan lainnya.
Misalnya pada harga telur yang terus merangkak naik dari hari ke hari hingga menyentuh hampir Rp 32.000/kg. Bahkan kenaikan harga telur sekarang ini menjadi yang termahal sejak 5 tahun lalu.
Baca Juga: Harga Telur di Aceh Timur Rp 52 Ribu per Papan
Sedangkan untuk harga minyak goreng sekarang ini sudah cenderung melandai. Meski demikian, harga minyak goreng dari komoditas ini dianggap masih mahal oleh masyarakat.
Untuk harga cabai rawit juga terus merangkak naik sehingga membuat rakyat menjerit. Pada hari ini, harga rawit merah menyentuh angka Rp 61.550/kg.
Untuk selengkapnya, berikut ini daftar harga bahan pokok yang naik maupun stabil yang dilansir dari situs hargapangan.id (26/8/2022). Perhatikan baik-baik!
Daftar Harga Bahan Pokok 26 Agustus 2022
1. Beras dikenakan harga Rp11.900
Baca Juga: Harga Telur di Mataram Mahal, Pemkot Pilih Datangkan dari Bali
2. Beras Kualitas Bawah 1 dikenakan harga Rp10.800
3. Beras Kualitas Medium 1 dikenakan harga Rp11.900
4. Beras Kualitas Super 1 dikenakan harga Rp13.200
5. Daging Ayam Segar dikenakan harga Rp35.400
6. Daging Sapi Segar dikenakan harga Rp133.850
7. Daging Sapi Kualitas 1 dikenakan harga Rp137.400
8. Telur Ayam dikenakan harga Rp31.300
9. Bawang Merah dikenakan harga Rp39.200
10. Bawang Putih dikenakan harga Rp28.650
11. Cabai Merah Besar dikenakan harga Rp60.350
12. Cabai Rawit dikenakan harga Rp57.300
13. Cabai Rawit Merah dikenakan harga Rp61.550
14. Minyak Goreng dikenakan harga Rp20.200
15. Minyak Goreng Bermerek dikenakan harga Rp23.150
16. Minyak Goreng Curah dikenakan harga Rp14.950
17. Gula Pasir dikenakan harga Rp15.150
18. Harga Gula Pasir Premium dikenakan harga Rp15.900
Demikian informasi mengenai daftar harga bahan pokok yang naik. Dari dftar harga bahan pokok di atas, dapat dilihat bahwa beberapa bahan pokok yang cenderung mengalami kenaikan drastis yaitu cabai rawit merah dan telur. Daftar harga di atas sewaktu-waktu bisa berubah.
Kontributor : Ulil Azmi