Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memperpanjang masa penahanan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo. Roy Suryo merupakan tersangla kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Penambahan masa penahanan itu lantaran berkas penyidikannya masih ditangan kejaksaan, sehingga penyidik belum mengetahui berkas tersebut apakah sudah lengkap atau masih ada kekurangan.
“Sudah kita kirim ke kejaksaan ya, kita masih menunggu dari jaksa, petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim tim penyidik ini lengkap atau p21 ataukah ada kekurangan p19 dan sebagainya, ini belum dikembalikan kepada kita,” jelas Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).
Saat berkas perkara itu masih dalam pemeriksaan kejaksaan, otomatis masa penahanan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo itu pun dìperpanjang.
Baca Juga: Hanya 5 Hari, Polda Metro Jaya Tangkap Ratusan Tersangka dari Berbagai Kasus
“Memang ada tempo waktu yang dimiliki jaksa untuk meneliti berkas perkara yang dikirim tim kepolisian. Kalau begitu udah diperpanjang otomatis,” katanya.
Roy Suryo sendiri menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/8/2022).
Zulpan menyebut alasan penahanan Roy Suryo lantaran dikhawatirkan bakal menghilangkan barang bukti. Sebelum ditahan, Roy Suryo telah diperiksa penyidik sebanyak 3 kali.