Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau pembuatan speed bump atau polisi tidur di Ibu Kota harus sesuai dengan ketentuan lantaran beberapa waktu ini banyak pengendara kendaraan bermotor yang celaka akibat hal tersebut.
"Semua yang dilaksanakan pemprov harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Pihaknya memberikan perhatian usai ada sejumlah korban kecelakaan akibat polisi tidur di Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara.
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Jalan Danau Sunter itu kecelakaan lantaran polisi tidur yang dicat menyerupai zebra cross berwarna hitam putih.
Baca Juga: Imbas Banyak Kecelakaan, Wagub DKI: Tak Boleh Sembarangan Bikin Polisi Tidur
Warna tersebut diduga telah mengakibatkan pengendara tidak menyadari bahwa cat hitam putih itu bukan zebra cross melainkan polisi tidur.
Para pengendara motor lantas tidak mengerem namun tetap melaju melewati speed bump yang menyerupai zebra cross itu sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, awalnya pembangunan "speed bump" itu untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Mencermati ada kecelakaan, pihaknya membongkar "polisi tidur" itu yang berada di empat titik di sepanjang Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara.
"Rencana nanti kalau untuk mengatasi balap liar akan dibuat 'speed trap'," katanya.
Baca Juga: Polisi Tidur di Danau Sunter Banyak Makan Korban, Ini Kata Wagub Riza
Adapun "speed trap" adalah marka yang dibuat di jalan raya untuk memperlambat jalur kendaraan bermotor dengan sensasi permukaan jalan yang menjadi bergelombang atau bergetar.
Sebelumnya, pembangunan "polisi tidur" dengan cat mirip "zebra cross" itu membuat kecelakaan karena sejumlah pemotor jatuh ketika melintasi marka tersebut.
Peristiwa tersebut bahkan viral di media sosial karena unggahan berupa rekaman pengendara kendaraan bermotor jatuh.
Perekam tersebut bahkan menunjukkan luka yang dialami setelah jatuh ketika melintasi "polisi tidur'' itu. [ANTARA]