Suara.com - Polisi gencar memberantas perjudian online dalam sepekan terakhir. Bahkan perjudian konvensional pun tidak luput dari incaran aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyanggah bahwa operasi pemberantasan judi online itu merupakan upaya meredam isu kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
“Tidak, bukan. Jadi begini, bukan baru kali ini. Jadi setiap saat pun kami melakukan tindakan-tindakan atas kejahatan yang meresahkan masyarakat, konvensional, street crime, termasuk perjudian,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).
Zulpan mengkalaim sejak lama pihaknya telah melakukan tindakan tegas bagi para penjudi, baik online maupun konvensional. Namun hanya saja setiap ungkapan kasus tidak selalu di ekspose.
Baca Juga: Polisi Diminta Beri Proteksi pada Warga Pelapor Kasus Judi
“Media juga jarang menanyakan ini,” ucap Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polda Metro Jaya meringkus ratusan pelaku kejahatan berbagai kasus di 13 wilayah hukumnya. Perkara yang paling menonjol diantaranya tindak pidana peredaran narkotika, perjudian, dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Adapun, 13 Polres yang berada di wilyah hukum Polda Metro Jaya, yakni Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Selatan,Polres Metro Jakarta Timur. Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, Polres Metro Depok.
Lalu Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polres Tangerang Selatan, Polresta Kepulauan Seribu, Polresta Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Hanya 5 Hari, Polda Metro Jaya Tangkap Ratusan Tersangka dari Berbagai Kasus