Suara.com - Kedua tokoh penting dalam penegakan hukum terkait kasus Brigadir J yakni Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menjalani rapat bersama Komisi III DPR terkait dengan peran masing-masing.
Adapun Mahfud MD menjalani Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR tersebut pada Senin (22/8/2022) dan disusul oleh Kapolri dua hari setelahnya, Rabu (24/8/2022).
Meski sama-sama dibanjiri oleh pertanyaan dari jajaran para anggota Komisi III terhadap kasus Brigadir J, ada perbedaan suasana rapat antara dengan Mahfud MD vs Kapolri.
Publik mengamati bahwa Mahfud MD dicecar habis-habisan oleh para jajaran dewan hingga suasana rapat terasa tegang dan mencekam. Namun hal itu tak ditemukan pada rapat dengan Kapolri. Sebab, Kapolri sempat tersenyum lebar saat rapat tersebut. Bahkan, Jenderal nomor satu Polri tersebut banjir pujian dari para anggota dewan.
Mari kulik bersama perbedaan suasana rapat Komisi III DPR saat menghadirkan Ketu Kompolnas Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mahfud MD banjir kritikan, rapat tampak tegang
Sosok Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas tersebut menerima segudang kritikan dari para anggota Komisi III. Bahkan, suasana rapat bersama Mahfud MD terasa tegang.
Ada satu tokoh yang getol membanjiri Mahfud MD dengan pertanyaan-pertanyaan kritis, yakni Anggota Komisi III Desmond Mahesa. Bahkan, Desmond sempat layangkan sindiran pedas terhadap Mahfud MD terkait dengan perannya sebagai Ketua Kompolnas.
Desmond menyebut bahwa Kompolnas hanya sekadar 'humas' untuk informasi terkait perkembangan kasus kematian Brigadir Yosua dan tak banyak memberikan kontribusi lain.
Baca Juga: Profil Aboe Bakar, Dilaporkan ke MKD karena Misteri Suara 'Sayang' saat Rapat DPR
"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations) Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu gak?" kata Desmond dalam rapat Komisi III bersama Komnas HAM, LPSK, dan Komisi Kepolisian Nasional. yang disiarkan via Kanal DPR RI di laman YouTube.