Suara.com - Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan publik. Terlebih, banyak hal mengejutkan hingga beragam respons DPR yang bermunculan dalam rapat tersebut.
Salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Johan Budi. Ia membuat seisi ruang rapat menjadi fokus terhadap pernyataannya yang membuat Kapolri Listyo seolah mengalami "skakmat".
Johan dengan lantang menyatakan bahwa dirinya masih menahan apresiasinya terhadap Kapolri sampai kasus Brigadir J tuntas diungkap. Meski banyak anggota DPR lain memberi apresiasi, namun ia menegaskan Polri masih harus menegakkan keadilan bagi keluarga Brigadir J.
Tak sampai di situ, Johan juga mengungkap soal banyaknya anggota Polri yang "nakal" dan memanfaatkan kekuasaan, sehingga menilai mereka pantas diberantas.
"Kalau ada Polda nakal, kalo ada kapolres nakal, main proyek, meras jangan dimutasi, (tapi) pidanakan. Sekali lagi saya ulangi kalau ada nakal-nakal jangan dikasih toleransi," tegas Johan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022).
Lalu, siapa sebenarnya Johan Budi?
Melansir dari laman resmi DPR RI, Johan Budi merupakan salah satu anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan yang menjabat pada periode 2019-2024.
Sebelum berkarier sebagai legislator, Johan Budi sempat menduduki posisi strategis sebagai Deputi Pencegahan KPK, Juru Bicara KPK dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK mulai tahun 2006 hingga 2014.
Ia juga pernah menjabat sebagai Plt. Pimpinan KPK pada tahun 2015 saat rekannya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan dari jabatan mereka sebagai pimpinan KPK karena ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?
Tak hanya itu, Johan Budi mengawali kariernya di dunia jurnalistik sebagai Kolumnis Harian Media Indonesia pada tahun 1994 hingga 1999. Ia kemudian menjadi wartawan di Majalah Tempo pada tahun 2000 hingga 2005, sebelum akhirnya diangkat sebagai juru bicara KPK pada tahun 2006.