Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:26 WIB
Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri
Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi menjadi perbincangan usai dirinya menyampaikan pesan kepada Kapolri saat rapat bersama untuk membahas soal kasus Brigadir J. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan publik. Terlebih, banyak hal mengejutkan hingga beragam respons DPR yang bermunculan dalam rapat tersebut.

Salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Johan Budi. Ia membuat seisi ruang rapat menjadi fokus terhadap pernyataannya yang membuat Kapolri Listyo seolah mengalami "skakmat".

Johan dengan lantang menyatakan bahwa dirinya masih menahan apresiasinya terhadap Kapolri sampai kasus Brigadir J tuntas diungkap. Meski banyak anggota DPR lain memberi apresiasi, namun ia menegaskan Polri masih harus menegakkan keadilan bagi keluarga Brigadir J.

Tak sampai di situ, Johan juga mengungkap soal banyaknya anggota Polri yang "nakal" dan memanfaatkan kekuasaan, sehingga menilai mereka pantas diberantas.

Baca Juga: Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?

"Kalau ada Polda nakal, kalo ada kapolres nakal, main proyek, meras jangan dimutasi, (tapi) pidanakan. Sekali lagi saya ulangi kalau ada nakal-nakal jangan dikasih toleransi," tegas Johan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022).

Lalu, siapa sebenarnya Johan Budi?

Melansir dari laman resmi DPR RI, Johan Budi merupakan salah satu anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan yang menjabat pada periode 2019-2024.

Sebelum berkarier sebagai legislator, Johan Budi sempat menduduki posisi strategis sebagai Deputi Pencegahan KPK, Juru Bicara KPK dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK mulai tahun 2006 hingga 2014.

Ia juga pernah menjabat sebagai Plt. Pimpinan KPK pada tahun 2015 saat rekannya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan dari jabatan mereka sebagai pimpinan KPK karena ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Publik Harus Pantau Banding Ferdy Sambo usai Dipecat Tak Hormat, IPW: Bisa Saja Nanti Hasil Putusanya Beda

Tak hanya itu, Johan Budi mengawali kariernya di dunia jurnalistik sebagai Kolumnis Harian Media Indonesia pada tahun 1994 hingga 1999. Ia kemudian menjadi wartawan di Majalah Tempo pada tahun 2000 hingga 2005, sebelum akhirnya diangkat sebagai juru bicara KPK pada tahun 2006.

Pada tahun 2016, Johan diangkat menjadi Staf Khusus Presiden Joko Widodo dan menduduki jabatan sebagai Juru Bicara Kepresidenan hingga tahun 2019.

Di tahun yang sama, Johan memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai jubir presiden karena terpilih sebagai anggota DPR RI lewat Pemilu Serentak 2019 dari dapil Jawa Timur VII.

Kiprah Johan Budi dalam membangun kariernya pun membuatnya berani berpendapat tentang organisasi kepolisian yang saat ini mendapatkan atensi dan respons negatif dari masyarakat akibat kasus pembunuhan Brigadir J

Johan juga meminta kepada Kapolri Listyo untuk menindak tegas setiap penyelewengan yang terjadi di tubuh Polri agar bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi yang seharusnya jadi misi utama Polri.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI