Suara.com - Beredar curhatan seorang anonim mengenai kejadian yang menimpa kakaknya.
Kakaknya yang bekerja di warehouse dituduh menghilangkan barang yang jika ditotal senilai Rp1,5 M.
Curhatan tersebut dikirimkan melalui akun Twitter @SeputarTetangga pada Jumat (26/08/22).
"Di warehouse ada CCTV kan? Semoga lagi nggak mati waktu barangnya hilang," keterangan yang ditulis sender.
Dalam cuitannya, sender mengungkapkan bahwa kakaknya bekerja sebagai pekerja lepas di salah satu warehouse di kotanya.
Nahas, warehouse tersebut sedang bermasalah.
Para pekerja yang bertugas di bagian packing, termasuk kakaknya dituduh menghilangkan barang.
"Nah WH ini lagi bermasalah min. Salah satu ruangan bagian kakakku, yaitu packing di WH ini dituduh ngilangin barang senilai Rp1,5 M," tulis sender.
Sender menjelaskan bahwa tuduhan tersebut dilayangkan tanpa bukti.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BK Jawa Timur
Akibat dari tuduhan tersebut, semua pekerja di bagian packing harus ganti rugi.