Suara.com - Beredar curhatan seorang anonim mengenai kejadian yang menimpa kakaknya.
Kakaknya yang bekerja di warehouse dituduh menghilangkan barang yang jika ditotal senilai Rp1,5 M.
Curhatan tersebut dikirimkan melalui akun Twitter @SeputarTetangga pada Jumat (26/08/22).
"Di warehouse ada CCTV kan? Semoga lagi nggak mati waktu barangnya hilang," keterangan yang ditulis sender.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BK Jawa Timur
Dalam cuitannya, sender mengungkapkan bahwa kakaknya bekerja sebagai pekerja lepas di salah satu warehouse di kotanya.
Nahas, warehouse tersebut sedang bermasalah.
Para pekerja yang bertugas di bagian packing, termasuk kakaknya dituduh menghilangkan barang.
"Nah WH ini lagi bermasalah min. Salah satu ruangan bagian kakakku, yaitu packing di WH ini dituduh ngilangin barang senilai Rp1,5 M," tulis sender.
Sender menjelaskan bahwa tuduhan tersebut dilayangkan tanpa bukti.
Baca Juga: Profil Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi
Akibat dari tuduhan tersebut, semua pekerja di bagian packing harus ganti rugi.
"Terus pekerjanya disuruh ganti rugi dengan potongan gaji 70% per bulan," terusnya.
Tidak sampai situ saja, ternyata kabar mengenai warehouse bermasalah tersebut sampai ke telinga tetangga sender.
Para tetangganya bahkan menuduh kakak beserta tim packing dari warehouse tersebut korup.
"Mereka julid kalau kakakku dan timnya ini pencuri dll," katanya.
Tidak kuat mendengar tuduhan dari para tetangga, ibu dari sender ini sampai tidak mau keluar dari rumah.
"Sampai-sampai ibuku down banget gara-gara ullah tetanggaku ini. Ibu jadi malas belanja, malas keluar-keluar rumah karena dijulidin kakakku pencurilah, korup, dll," ungkapnya.
Di akhir cuitan, sender menerangkan bahwa kakak dan rekan satu timnya tidak tahu cara untuk melawan tuduhan tersebut.
Setelah membaca cuitan ini, beragam komentar dilayangkan oleh warganet.
"Terus gimana sampai bisa nuduh kalau nggak ada bukti? Baru dugaan nggak boleh asal nuduh. Selama belum ada bukti kakakmu dan tim masih praduga tak bersalah tuh," ujar warganet.
"Gua pernah ngalamin hal yang serupa tapi nggak terbukti. Atas support teman, senior, maupun satu angkatan. Setelah ditelusuri, kesalahan ada di divisi lain, cuma dia limpahkan ke divisi lain. Kalau nggak merasa salah jangan pasif terus telusuri sampe ketemu," imbuh warganet lain.
"Penyelesaian sepihak ini, harus ada penyelidik dan pihak Depnaker harus menolak," komentar warganet lain.