Suara.com - Polisi meringkus ratusan pelaku kejahatan berbagai kasus dari 13 Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut di antaranya peredaran narkotika, judi online, dan konvesional. Kemudian minuman beralkohol, hingga tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan.
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penangkapan para tersangka ini dimulai sejak periode 21-25 Agustus 2022. Untuk kasus narkotika sendiri, dalam 4 hari terakhir, ada 45 kasus yang diungkap dengan 66 orang tersangka.
"Adapun hasil yang didapat selama empat hari ini ada 45 kasus (tindak pidana narkoba). Kemudian 66 orang sebagai tersangka,” kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: Tok! Randy Pembunuh Ibu dan Anak Divonis Hukuman Mati, Ini Bukti Kejahatan Brutalnya
“Barang bukti yang disita dalam tindak pidana ini adalah ganja sebanyak 626,75 kg, sabu sebanyak 131,526 kilogram, kemudian pil ekstasi sejumlah 108.128 butir," kata dia.
Kemudian 1 tersangka dalm perkara peredaran narkotika ini dikenakan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menyita uang sebanyak Rp 1 miliar yang diduga hasil penjualan narkotika.
"Kemudian juga beberapa kendaraan, di antaranya satu unit Vellfire, kemudian satu unit kendaraan jenis hyundai, dan grand Livina," jelas Zulpan.
Untuk tindak pidana peredaran minuman beralkohol ilegal, kepolisian menghimpun sebanyak 27.650 botol. Dalam kasus ini, sebanyak 513 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, untuk bidang tindak pudana khusus, petugas telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun konvensional. Dalam perkara ini, sebanyak 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Respons Perintah Kapolri, Kapolda Metro: Tumpas Kejahatan Judi Hingga Narkotika Sampai Ke Akarnya
"Adapun kasus ini (judi) sebanyak 131 LP (laporan). Dan ini juga sebagai wujud nyata bahwa kita tidak ada toleransi terhadap kejahatan perjudian," ungkapnya.
Dalam perkara ini, petugas menyita beberapa alat bukti berupa uang tunai, buku tabungan, ATM, perlengkapan komputer, rekapan togel hingga sepeda motor.