Cerita Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Beraksi di Mabes Polri, Dia Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:16 WIB
Cerita Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Beraksi di Mabes Polri, Dia Terancam Hukuman Mati
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo diperiksa di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) hari ini. Putri Candrawathi sudah datang dan lagi diperiksa. Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan kejam dan berencana Brigadir J.

Menjadi tersangka, Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Keterangan Putri Candrawathi memang ditunggu-tunggu polisi. Terutama dalam mencari tahu motif pembunuhan kejam itu.

Perjalanan Kasus Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi ingin mengetahui ada tidaknya perbedaan atau perubahan keterangan para tersangka mengenai motif pembunuhan Yosua.

Baca Juga: Waktu 3 Hari, Deadline Bagi Ferdy Sambo untuk Ajukan Banding Sidang Etik, Setelah Itu

Motif di balik tindakan bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Listyo berujar laporan dari Putri Candrawathi yang memantik Ferdy untuk merencanakan pembunuhan Yosua.

Kucing-kucingan

Penampakan mobil yang membawa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat penuhi panggilan Bareskrim Polri. Putri bakal diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/Rakha)
Penampakan mobil yang membawa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat penuhi panggilan Bareskrim Polri. Putri bakal diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Putri Candrawathi mengecoh wartawan saat datang tadi siang ke Bareskrim Polri.

Jurnalis Suara.com di lokasi, Rakha Arlyanto menceritakan mobil Kijang Innova berpelat B 1284 IR yang ditumpangi Putri terpantau tiba di Bareskrim pukul 10.50 WIB. Lalu awak media yang ada di lokasi mencoba mengejar mobil tersebut hingga ke bagian lobby utama Bareskrim.

Sayangnya mobil tersebut tetap melaju. Mobil itu sempat berhenti sejenak di depan lobby Bareskrim, pintu belakangan mobil Innova itu sempat terbuka sesaat lalu tertutup kembali. Diduga, Putri duduk di bangku belakang mobil tersebut.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Hari Ini

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mobil itu kembali melaju ke arah pintu keluar Bareskrim. Tak berselang lama, pengacara Putri, Arman Hanis langsung menjumpai awak media.

Tiba-tiba, Arman menyampaikan Putri sudah tiba di Bareskrim dan sedang menjalani pemeriksaan. Setelahnya, Putri bakal langsung diperiksa oleh penyidik.

Apakah Putri Candrawathi ditahan?

Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan proses penahanan terhadap Putri sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik.

"Penahanan merupakan kewenangan penyidik," kata Agus saat ditanyai perihal potensi penahanan Putri pasca proses pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (26/8/2022).

Tim khusus sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Profil Putri Candrawathi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)

Putri Candrawathi adalah putri dari perwira TNI bintang satu berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Putri Chandrawathi keturunan Bali dan serin berpindah tempat tinggal mengikut ayahnya saat bertugas dan begitu juga saat mengikuti suaminya bertugas.

Putri Candrawathi sudah saling kenal sejak SMP dengan Sambo. Mereka sama-sama bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar dan lulus tahun 1988.

Putri Candrawati berprofesi sebagai dokter gigi sebelum menikah dengan Sambo. Setelah menikah dia berhenti.

Pernikahannya dengan Ferdy Sambo dianugerahi tiga orang anak. Ketiga anak tersebut masing-masing berusia 1,5 tahun, 15 tahun, dan 17 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI