Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampaknya berusaha tidak tersorot kamera wartawan sewaktu tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Suara.com, di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022), Putri menumpang mobil berjenis Toyota Kijang Innova berpelat B 1284 IR berwarna hitam. Dia tampak tiba di Bareskrim pukul 10.50 WIB.
Seolah seperti menggunakan jurus ninja, istri Ferdy Sambo tampak menghindari sorotan awak media ketika memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Mulanya, mobil tersebut melintas di sekitar pintu masuk Bareskrim. Segerombol awak media lalu mencoba mengejar mobil Putri. Mobil itu lalu melaju ke arah lobby utama Bareskrim.
Baca Juga: 5 Fakta Jurnalis Dibentak Brimob Saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Disoroti DPR
Sejenak, pintu bagian belakang Innova itu sempat terbuka sedikit. Putri yang diduga kala itu sedang duduk di bangku tengah mobil tersebut tampak hendak keluar. Sayangnya, mobil itu lanjut dan berlalu meninggal awak media yang masih berlarian mengejar.
Mobil yang ditumpangi Putri itu menuju ke arah pintu ke luar Mabes Polri . Dari kejauhan, tampak mobil tersebut melewati penjagaan petugas dan melintas melewati portal. Tak berselang lama, pengacara Putri, Arman Hanis menemui awak media di pintu masuk Bareskrim Polri.
Tak disangka-sangka, kepada wartawan, Arman menyampaikan jika kliennya sudah tiba di Bareskrim dan sedang menjalani pemeriksaan. Anehnya, kedatangan Putri yang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran tidak terpantau oleh wartawan di lokasi.
"Sedang dalam pemeriksaan kesehatan lebih dahulu," ucap Arman kepada wartawan di Bareskrim, Jumat (26/8/2022).
Putri Candrawathi diagendakan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini, Jumat, hari ini. Putri telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Deretan Perlakuan Khusus Bharada E yang Bersaksi di Sidang Etik Ferdy Sambo
Pemeriksaan terhadapnya diagendakan digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Agendanya jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat.
Sesuai pemerintah Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan.
Hal itu agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.