Deretan Perlakuan Khusus Bharada E yang Bersaksi di Sidang Etik Ferdy Sambo

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:58 WIB
Deretan Perlakuan Khusus Bharada E yang Bersaksi di Sidang Etik Ferdy Sambo
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dapat perlindungan penuh dari LPSK

Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talpesy mengatakan,alasan kliennya memberikan keterangan secara daring ti sidang etik Ferdy Sambo adalah karena Bharada E merupakan justice collaborator dalam kasus ini.’

Dan sebagai justice collaborator, Bharada E mendapatkan perlindungan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Menurutnya, pemberian kesaksian secara daring oleh Bharada E merupakan perlindungan yang diberikan kepada Bharada E sebagai justice collaborator.

Mendapatkan pengawasan CCTV selama 24 jam

Demi keamanan dan keselamatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, pengawalan keamanan terhadap Bharada E akan dimaksimalkan.

Selain mendapatkan pengawalan anggota, Bharada E juga akan dipantau terus oleh CCTV selama 24 penuh. Dengan pemantauan tersebut, LPSK dapat memastikan kalau Bharada E berada dalam kondisi yang aman.

"Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo, Kamis (25/8/2022).

Ia menambahkan, pemantauan CCTV selama 24 jam terhadap Bharada E telah dilakukan oleh LPSK sejak dirinya telah merstatus sebagai justice sollaborator.

Baca Juga: Sejumlah Media Asing Soroti Pemecatan Tidak Hormat Ferdy Sambo: Skandal Terbesar Pejabat Tinggi Polisi

Dan terkait pengamanan ekstra tersebut, Hasto menyataan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI