Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman sempat mengusulkan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara di tengah pengusutan kasus Ferdy Sambo.
Menanggapi itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin justru langsung menolaknya.
Ngabalin meminta agar tidak ada pihak yang malah memanfaatkan untuk mencari panggung dengan meminta Listyo Sigit menanggalkan jabatannya sebagai orang nomor satu di institusi Polri.
"Jangan ada yang cari panggung dengan kasus ini, kemudian mendesak Kapolri mundur. Belanda dan pemilu masih jauh," kata Ngabalin saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Siapa Jendral Bintang Tiga yang Mengancam Mengudurkan Diri, Ini Tanggapan Kapolri
Ngabalin lantas melihat tidak ada celah lagi bagi siapapun untuk mengincar Listyo mundur dari jabatannya. Sebab, menurutnya, Listyo sudah bertugas dengan baik apalagi ketika mengikuti rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
Ia juga memberikan dukungan kepada Listyo terutama untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.
"Kepada mas Listyo dan seluruh jajaran, hanya satu kata, Bravo. Saya berharap momentum ini Polri dapat manfaatkan sebaik-baiknya untuk membenahi organisasi secara menyeluruh," ungkapnya.
Kapolri Non Aktif, Mahfud MD Ambil Alih
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menilai akan banyak jenderal terlibat apabila memang informasi mengenai kerajaan Ferdy Sambo atau Kaisar Sambo benar adanya.
Ia pesimis kalau lingkaran setan yang dibentuk para oknum tersebut hanya diperankan oleh Ferdy Sambo seorang. Karena itu tentu menjadi penting pengusutan terhadap jenderal lainnya, jika informasi tersebut memang benar.
"Apabila ada kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendirian. mohon juga jenderal jenderal yang terlibat itu diproses," kata Benny dalam RDP dengan Kompolnas di Komisi III, Senin (22/8/2022)
Demi pengusutan terhadap keberadaan jenderal-jenderal tersebut, Benny lantas mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo dinonaktifkan sementara dan jabatan dialihkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Ambil alih jabatan itu, menurut Benny bisa saja dilakukan apabila dalam praktiknya Kapolri tidak mampu mengusut.
"Itulah tadi yang saya minta kalau memang jenderal semua terlibat dan pak kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau pak kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu.
"Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri. Untuk keadilan, untuk republik dan untuk institusi kepolisian yang lebih baik ke depannya," kata Benny.
Kendati begitu, Benny mengingatkan agar proses penanganan perkara saat ini dapat fokus mengenai tewasnya Brigadir J.
"Jangan gagal fokus kasus Sambo ke soal judi. Selama ini saya lihat sudah yang terjadi adalah satu gagal fokus ke soal judi dan juga soal ke kerajaan Sambo ini lupa kasus utamanya," kata Benny.