Kader yang Gebuki Emak-emak di SPBU Resmi Tersangka dan Ditahan, Gerindra: Ya Bagus

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:49 WIB
Kader yang Gebuki Emak-emak di SPBU Resmi Tersangka dan Ditahan, Gerindra: Ya Bagus
Aksi brutal anggota DPRD dari Gerindra pukuli ibu-ibu di SPBU. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menyambut positif penetapan tersangka terhadap kadernya yang juga Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen terkait kasus penganiayaan kepada wanita di SPBU.

Habibutokhman, mengatakan sejak awal dirinya sudah berharap agar Sukri ditangkap oleh pihak berwajib. Ia selaku anggota Komisi III DPR RI bahkan sudah meminta secara langsung ke Kapolda Sumatera Selatan untuk menangkap Sukri.

"Ya bagus saya juga minta kapolda saya WA pak kapolda 'pak itu tangkap segera pak' ya tangkap," kata Habiburokhman kepada wartawan dikutip Jumat (26/8/2022).

Menurutnya, jika aparat penegak hukum kemarin lambat bergerak, pihak Gerindra sendiri yang akan menangkap dan membawa Sukri ke Polda.

"Kalau bapak enggak bisa tangkap, kami tangkap kami bawa ke polda supaya ditahan," tuturnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan persoalan viralnya penganiayaan yang dilakukan Sukri sudah pasti sampai ke meja ketua umum Partai Gerindra.

Namun, sebelum ketua umum bereaksi, jajaran Gerindra di bawah sudah melakukan inisiatif.

"Ya pasti tapi sebelum sampai meja pak ketun yang penting reaksi kita sudah pas saya sudah kontak pak kapolda supaya ditindak dan kuta langsung panggil hitungan jam langsung kita panggil," tandasnya.

Ditahan

Baca Juga: 2 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Warga Papua di Yogyakarta Menyerahkan Diri

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan usai ditangkap Selasa (23/8/2022) malam, anggota DPRD kota Palembang Syukri Zen resmi ditahan polisi. Dari proses pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Palembang diketahui jika tersangka Syukri Zen telah memenuhi syarat penahanan atas kasusnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI