Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua melayangkan gugatan praperadilan pada hari Kamis, 25 Agustus 2022. Namun, gugatannya tersebut ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa menolak permohonan Praperadilan yang telah diajukan oleh Bupati Mimika tersebut pada saat membacakan amar putusan di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, hakim menyebut bahwa proses hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Berdasarkan putusan dari hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, prosedur hukum dalam kasus korupsi Eltinus Omaleng tersebut sudah merujuk pada minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: Hakim Tunggal Tolak Pra Peradilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Lantas, seperti apakah profil Eltinus Omaleng, Bupati Kabupaten Mimika yang tersandung kasus korupsi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Eltinus Omaleng
Eltinus Omaleng merupakan Bupati Mimika periode 2019-2024. Ia merupakan petahana Bupati Mimika periode 2014-2019. Eltinus menjadi Bupati Mimika ketiga, ia menggantikan Abdul Muis.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai seorang bupati, Eltinus merupakan seorang pengusaha yang memiliki perusahaan penyalur tenaga kerja ke PT Freeport Indonesia.
Kemudian, di tahun 2018, Eltinus mencalonkan diri sebagai Bupati Mimika Papua.
Eltinus dipasangkan dengan Johanes Rettob melalui jalur partai politik, dan kemudian terpilih sebagai Bupati Mimika Papua periode 2019-2024.
Pria kelahiran 15 Oktober 1972 tersebut memiliki istri bernama Nela Beanal Omaleng atau yang lebih akrab dipanggil dengan Mama Nela. Eltinus memiliki lima orang anak yang terdiri dari tiga laki-laki, dan dua perempuan.
Selama menjabat menjadi seorang bupati, beberapa kinerja Eltinus sempat diakui oleh masyarakat. Di antaranya yaitu ia pernah melaporkan temuan 1738 kasus TBC di Mimika kepada Menteri Kesehatan.
Tidak hanya itu, pada saat adanya isu dugaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang memperkosa guru, Eltinus mengirimkan heli untuk melakukan evakuasi.
Eltinus juga diketahui sempat memprioritaskan Suku Amungme dan Kamoro untuk mendaftar menjadi PNS.
Sebagai informasi, Eltinus sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika tersebut sehingga kini telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021, dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa