Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo: Dua Orang yang Hubungi Coba Pengaruhi Saya, Satu Anggota DPR, Satu Polisi

Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:34 WIB
Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo: Dua Orang yang Hubungi Coba Pengaruhi Saya, Satu Anggota DPR, Satu Polisi
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut sempat dipengaruhi oleh anggota DPR terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Meski tidak menyebut inisial dewan tersebut, Sugeng mengatakan wakil rakyat di Senayan itu sempat menghubungi dirinya.

Belakangan diketahui otak dari pembunuhan tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo.

Selain ada upaya mempengaruhi dari anggota DPR, diakui Sugeng, upaya yang sama terhadap dirinya juga datang dari perwira polisi berpangkat komisaris besar atau kombes.

"Pokoknya ada dua orang mempengaruhi saya, yang satu anggota DPR, yang satu dari kepolisian," kata Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Ada yang Beda Dari Seragam Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik, Ini Penjelasannya

Sementara itu, satu anggota DPR yang juga mengkontak, menurut Sugeng tidak ada upaya mempengaruhi.

"Yang satu anggota DPR hanya bertanya latar belakang saja. Saya jelaskan kenapa IPW punya sikap untuk membentuk tim gabungan tim pencari fakta dan nonaktifkan padahal waktu itu informasi masih gelap," kata Sugeng.

Sugeng enggan menyebut identitas pihak yang menghubungi dan mencoba mempengaruhi dirinya. Ia hanya menegaskan bahwa tidak ada lagi komunikasi pasca kontak terakhir.

"Tidak ada lagi," kata Sugeng.

Cerita IPW Dihubungi Anggota DPR

Baca Juga: Viral Brimob Berpakaian Kamuflase Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo

Sugeng menceritakan mengenai adanya dua anggota DPR yang menghubunginya perihal kasus Ferdy Sambo.

Cerita itu disampaikan Sugeng kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Mulanya,MKD mempertanyakan mengenai adanya informasi bahwa anggota DPR menghubungi Sugeng pasca ramai pemberitaan tentang kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada 11 Juli 2022.

Aturan Sidang Etik - Ferdy Sambo tidak pakai baju tahanan (Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)
Aturan Sidang Etik - Ferdy Sambo tidak pakai baju tahanan (Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)

Menjawab pertanyaan itu, Sugeng mencertitakan kronologis. Ia mengaku ada dua anggota DPR yang menghubungi via telepon, tetapi ia tidak menyebutkan siapa saja angota DPR tersebut.

"Pada tanggal 12 Juli, baru masuk ini. Kalau tidak salah 12 Juli malam, ada 2 anggota dewan," kata Sugeng, Kamis (25/8/2022).

Sugeng berujar, satu anggota DPR awalnya mengirimkan pesan via WahtsApp. Adapaun pesan yang dikirim ialah link pemberitaan di mana Komnas Perempuan menilai Putri Candrawathi, istri Sambo perlu mendapat perlindungan.

"Satu mengirim WA, berita dari Komnas Perempuan. Intinya bahwa nyonya PC harus dilindungi. Ternyata sekarang tersangka," kata Sugeng.

Lantaran banyak chat WA yang masuk ke ponselnya, pesan tersebut tidak dibaca oleh Sugeng, sampai kemudian anggota DPR terkait menghubungi Sugeng via telepon.

Dari pembicaraan lewat telepon, Sugeng sempat merasa tersinggung dengan perkataan anggota DPR. Sebabnya, anggota DPR memanggil Sugeng dengan kata ganti "Dinda".

"Karena saya tersinggung ketika dia bilang panggil, Dinda. Orang ini saya tidak tahu, saya tidak sebut. Memang dia anggota dewan, dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah adik asuhnya," kata Sugeng.

Sugeng kemudian menyiratkan latar belakang anggota DPR yang dimaksud. Ia menyebut bahwa Dewan tersebut pernah menjadi pengurus di salah satu organisasi HAM. Di mana pada waktu itu, Sugeng sudah menjadi wakil ketua organisasi tingkat nasional di Jakarta.

"Jadi saya tersinggung. Eh, jadi anda memanggil saya dinda. Dan anda kanda," saya bilang. Di telepon, saya marah. Tapi dia akhirnya kaget, rupanya saya tidak bisa digertak," kata dia.

Mengetahui hal itu, Sugeng lantas menegaskan agar anggota DPR terkait tidak coba-coba bermain-main. Setelah dari komunikasi di telepon, Sugeng bertemu langsung dengan anggota DPR tersebut.

Dalam pertemuan itu, anggota DPR membahas perihal Ferdy Sambo. Kepada Sugeng, anggota DPR itu menyebutkan bahwa Sambo merupakan korban, bahwa Sambo sedang dizalimi, bahwa Sambo merasa harga dirinya terinjak-injak dan Sambo sangat menyesal kenapa bukan dia saja yang menembak Brigadir J.

"Saya dengerin. Jadi gimana, bos. Ya begitu. Jadi kejadiannya seperti itu. Bahwa dia itu istrinya dilecehkan. Persis sama dengan yang sama dilontarkan Karopenmas," kata Sugeng.

Terlepas dari komunikasi dengan anggota DPR tersebut. Sugeng kemudian mendapat panggilan telepon dari anggota DPR yang berbeda.

"Ada lagi satu anggota DPR dia menelepon. Saya telepon balik. Karena ditanya ada apa sih. Saya cuma telepon. Ini bang soal kasus Sambo ini menurut saya janggal. Dia tidak memengaruhi kalau ini. Benar," kata Sugeng.

Tetapi kemudian hari, anggota DPR itu justru tersinggung dengan Sugeng.

"Justru dia yang tersinggung chat panjang. Bang kan saya nggak bilang abang mempengaruhi Abang di publik. Ada masalah apa saya bilang," kata Sugeng.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]

Selain dihubungi anggota DPR, Sugeng juga sempat dikunjungi oleh perwira menengah polisi berpangkat kombes pada 15 Juli.

"Ada satu Kombes Baintelkam datang menemui saya. Sama ceritanya persis seperti anggota DPR yang pertama. Pelecehan. Kemudian korban. Dia marah. Fs itu tidak ada di lokasi. Sedang PCR," kata Sugeng.

Dari tiga komunikasi itu, Sugeng memastikan bahwa pihak-pihak yang menghubungi dirinya tidak menawarkan transaksi apapun, terutama penawaran uang terhadap Sugeng dalam kaitan kasus Ferdy Sambo.

"Saya kan menganalisis dan saya punya informasi. Jadi saya tetap. Tidak ada pada mereka tawaran uang sama saya. Karena selama saya menjadi aktivis nyaris tidak ada yang berani nawarin duit ke saya," kata Sugeng.

Keterangan tersebut merupakan penyampaian secara terbuka dari Sugeng di dalam rapat MKD. Ia tidak membeberkan lebih lanjut. Tetapi ia bersedia bercerita lebih dalam apabila rapat dibuat tertutup.

"Jadi itu pak. Jadi tiga ini. Jadi kalau mau didalami saya berharap ini informasinya sampai di sini saja. Tapi kalau didalami tertutup. Saya minta tertutup tentang identitas," tandas Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI