Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menceritakan mengenai adanya dua anggota DPR yang menghubungi Sugeng perihal kasus Ferdy Sambo.
Cerita itu disampaikan Sugeng kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Mulanya,MKD mempertanyakan mengenai adanya informasi bahwa anggota DPR menghubungi Sugeng pasca ramai pemberitaan tentang kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada 11 Juli 2022.
Menjawab pertanyaan itu, Sugeng menceritakan kronologisnya.
Ia mengaku ada dua anggota DPR yang menghubungi via telepon, tetapi ia tidak menyebutkan siapa saja angota DPR tersebut.
"Pada tanggal 12 Juli, baru masuk ini. Kalau tidak salah 12 Juli malam, ada 2 anggota dewan," kata Sugeng, Kamis (25/8/2022).
Sugeng berujar, satu anggota DPR awalnya mengirimkan pesan via WahtsApp. Adapun pesan yang dikirim ialah link pemberitaan di mana Komnas Perempuan menilai Putri Candrawathi, istri Sambo perlu mendapat perlindungan.
"Satu mengirim WA, berita dari Komnas Perempuan. Intinya bahwa nyonya PC harus dilindungi. Ternyata sekarang tersangka," kata Sugeng.
Lantaran banyak chat WA yang masuk ke ponselnya, pesan tersebut tidak dibaca oleh Sugeng, sampai kemudian anggota DPR terkait menghubungi Sugeng via telepon.
Dari pembicaraan lewat telepon, Sugeng sempat merasa tersinggung dengan perkataan anggota DPR. Sebabnya, anggota DPR memanggil Sugeng dengan kata ganti "Dinda".
Baca Juga: Jika Satu Sel Penjara Bareng Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Masak Saya Tolak, Saya Openi
"Karena saya tersinggung ketika dia bilang panggil, Dinda. Orang ini saya tidak tahu, saya tidak sebut. Memang dia anggota dewan, dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah adik asuhnya," kata Sugeng.