8 Daerah Dapat Promo Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Catat Baik-baik!

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:11 WIB
8 Daerah Dapat Promo Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Catat Baik-baik!
Ilustrasi stnk dan bpkb - daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 (bapenda.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi yang telat bayar pajak kendaraan, para wajib pajak bisa melakukan pemutihan pajak kendaraan. Pasalnya, masih ada beberapa daerah yang menerapkan program ini di tahun 2022. Adapun beberapa daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022.

Sebelum mengetahui daerah mana saja yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Mari simak terlebih dulu mengenai apa itu pemutihan pajak kendaraan.

Jadi, pemutihan pajak kendaraan ini adalah program pemerintah daerah yang tujuanan untuk menghapus denda administrasi keterlambatan bagi para wajib pajak yang terlambat bayar pajak.

Karena umumnya yang mengeluarkan kebijakan ini adalah pemerintah daerah, maka aturan maupun persyaratan pemutihan pajak kendaraan pada setiap daerah berbeda-beda, termasuk untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Lantas, daerah mana saja yang masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan di tahun 2022? Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini beberpa aerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022.

1. Jawa Timur

Daerah Jawa Timur telah menerapkan program pemutihan pajak kendaraan motor sejak 1 April sampai 30 Juni 2022. Namun kemudian diperpanjang hingga 30 September 2022 oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur.

Pemutihan pajak kendaraan wilayah Jawa Timur ini meliputi pemutihan denda administrasi BBNKB dan PKB. Selain itu, ada juga pembebasan BBN (bea balik nama) kedua dan seterusnya.

2. Jawa Barat

Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat juga masih diberlakukan. Program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung sejak 1 juli 2022 sampai 31 Agustus 2022. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI