Suara.com - Sidang pelanggaran kode etik Inspektur Jenderal (Irjen) ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Dari 15 saksi yang dihadirkan, baru tiga saksi yang menjalani pemeriksaan.
Sidang pun sudah digelar sejak pukul 09.25 WIB, hingga pukul 15.00 WIB sidang masih berlangsung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan dari 15 saksi baru tiga orang yang diperiksa.
"Para saksi sudah diperiksa tiga," kata Nurul kepada wartawan.
Adapun ketiga saksi yang sudah diperiksa adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat. Ketiga saksi yang sudah menjalani pemeriksaan merupakan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Nampak terlihat adanya perlakuan cukup berbeda terhadap Bharada E yang memberikan kesaksian secara virtual. Sedangkan, dua tersangka lainnya KM dan RR hadir secara langsung memberikan kesaksian dihadapan majelis etik.
Hingga saat ini masih ada 12 saksi yang belum diperiksa. Sidang pun tetap akan dilanjutkan hari ini.
"Setelah ini nanti akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi yang lain yang masih tersisa 12 orang," ujar Nurul.
Usai memeriksa seluruh saksi akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
Baca Juga: 15 Saksi Hadir di Sidang Etik Ferdy Sambo, Termasuk Bripka RR dan Kuat Ma'ruf
"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilakskaan baru diperiska terduga pelanggar," ujar Nurul.