Suara.com - Tersangka utama kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah menulis sebuah surat penyesalannya terhadap keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Adapun surat tersebut tertera tanggal penulisan surat pada 22 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai. Surat tersebut diduga ditulis oleh Sambo saat mendekam di Mako Brimob dalam penahanannya atas kasus Brigadir J.
Surat itu juga memuat permintaan maafnya kepada para rekan dan senior se-instansi yang turut terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Berikut fakta selengkapnya terkait surat penyesalan Ferdy Sambo.
1. Singgung rekan dan senior
Surat tersebut ditujukan kepada rekan dan senior sambo di kepolisian yang nama-namanya terseret dalam kasus yang kini sedang disangkakan kepadanya.
Ia mengaku menyesal lantaran telah menyeret orang-orang tersebut dalam perkara kematian ajudannya di kediamannya sendiri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
2. Layangkan minta maaf atas perbuatannya
Sosok eks Kadiv Propam tersebut juga meminta maaf kepada rekan-rekan yang terdampak serta kepada institusi kepolisian secara luas.
Baca Juga: Ferdy Sambo Hadir di Sidang Kode Etik, Bagaimana Nasibnya?
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," tulis Ferdy Sambo dikutip Suara.com, Kamis (25/8/2022).