"Yang terbuka saat ini warung gue, silakan yang mau pesan kopi sambil lihatin sidang bisu, gue tunggu sekarang," komentar akun @Papinya**** di kolo chat Youtube.
"Buat apa live streaming kagak kedengeran Sambo ngomong apa," timpal pengguna Youtube @Deviana****.
"Sebentar lagi heboh nih gelar sidang kode etik Sambo tanpa suara," imbuh warganet lain.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen). Sidang Etik Ferdy Sambo ini akan digelar pada Kamis pukul 09.00 WIB di Mabes Polri.
Namun demikian sidang ini digelar tertutup. Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri.
Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri. Pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP.
Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahuj 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Baca Juga: Penampilan Ferdy Sambo di Sidang Etik Bikin Netizen Terkaget-kaget
Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri. Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, susunan organisasi KKEP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), keanggotannya berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.