Suara.com - Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa buka suara perihal adanya desakan bagi dirinya untuk mundur dari orang nomor satu di partai. Suharso lantas mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf ke pihak internal PPP.
Suharso didesak untuk mundur karena ceritanya soal 'amplop kiai' di acara yang digelar di KPK. Ia mengaku sudah menjelaskannya ke pihak internal.
"Saya juga bahkan sudah menyatakan permohonan maaf saya. Mungkin cara memberi contohnya enggak pas," kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (25/8/2022).
Suharso juga mencoba untuk meluruskan atas apa yang disampaikannya saat berpidato tersebut. Dalam kesempatan itu, ia sempat bertemu sejumlah tokoh semisal Wakil Ketua Majelis Syariah PPP KH Afifudin Muhajir.
Menurutnya, Afifudin menanggapi penjelasannya dengan baik. Sebab, dari yang awalnya suuzan, Afifudin menjadi memahami atas maksud dari 'amplop kiai' yang disampaikan Suharso.
"Tetapi setelah mendengarkan penjelasan saya, beliau mengatakan lega dan dapat menerima penjelasan saya," ujarnya.
Didesak Mundur
Sebelumnya, tiga pimpinan majelis di DPP PPP mendesak agar Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketum PPP.
Hal itu diketahui berdasarkan sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso Monoarfa. Dalam surat itu terlihat ditandatangani oleh tiga orang yakni Ketua Majelis Syariah, KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan, Muhamad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur pada Senin (22/8/2022).
Adapun surat tersebut diterima oleh Suara.com pada Selasa (23/8/2022). Saat dikonfirmasi Mardiono membenarkan adanya surat permintaan agar Suharso mundur.
"Iya betul (surat tersebut)," kata Mardiono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Dalam surat itu tertulis adanya empat pertimbangan yang membuat para ketua majelis tersebut mendesak Suharso untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.
Pertama, telah berkembang suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di dalam tubuh PPP atau internal, terutama pada kalangan kiai dan santri akibat pidato Suharso selaku ketum PPP di acara KPK pada 15 Agustus 2022, yang menyinggung pemeberian sesuatu ketika silaturami ke para kiyai.
Dalam surat pimpinan majelis menilai pidato tersebut banyak kiai dan santri sebagai bentuk penghinaan terhadap para kiai dan dunia pesantren.
Menurut mereka, pidato Suharso mengandung ketidakpantasan dan kesalahan bagi seorang pimpinan partai Islam. Seharusnya, Suharso mengedepankan nilai-nilai Islam dan akhlak mulia.
Kemudian kedua, para pimpinan majelis juga mengaku mengikuti dinamika yang terjadi pasca pidato tersebut dimana banyak berbagai aksi demontrasi terus berlanjut karena keputusan DPP PPP hingga adanya laporan dugaan gratifikasi terhadap Suharso ke KPK.
Ketiga, banyak juga pemberitaan di media mengenai urusan rumah tangga Suharso. Hal itu dianggap telah menjadi beban moral dan mengurangi simpati publik ke PPP.
Keempat, pimpinan majelis itu juga menilai tingkat elektabilitas PPP sendiri hingga kekinian belum beranjak naik.
"Maka kami sebagai pimpinan ketiga majelis di DPP PPP meminta saudara Suharso Monoarfa untuk berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," tulis surat tersebut.