5 Fakta Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU: Kronologi hingga Jadi Tersangka

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:09 WIB
5 Fakta Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU: Kronologi hingga Jadi Tersangka
Anggota DPRD kota Palembang HM Syukri Zen (dua dari kanan) meminta maaf atas penganiayaan [Sumselupdate]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejadian penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial TH oleh seorang anggota DPRD Kota Palembang di SPBU membuat banyak orang geram. Video pemukulan tersebut pun viral dan mendapat banyak respons masyarakat.

Salah satu respons datang dari pengacara kondang, Hotman Paris. Dalam pernyataannya, Hotman Paris mengaku siap membela TH dalam kasus pemukulan yang diterimanya.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak selengkapnya.

Berawal dari mengantre pengisian bahan bakar

Kejadian penganiayaan terhadap TH ini terjadi ketika TH sedang mengantre mengisi bahan bakar mobil di SPBU Demang, Palembang.

Antrian yang begitu panjang membuat Anggota DPRD Palembang, M Syukri Zen tidak sabar. Syukri pun memilih untuk menyerobot mobil TH yang sedang mengantre di antara mobil lainnya.

TH marah karena diserobot

Karena merasa diserobot, TH pun marah dan turun dari mobil karena tidak terima. TH yang marah pun menemui Syukri untuk memprotes karena sudah menyerobot antrian TH.

TH juga langsung mengambil foto plat nomor mobil Syukri karena ingin menjadikan bukti bahwa mobilnya telah diserobot oleh mobil anggota DPRD Palemgang tersebut. Tak hanya itu, TH diduga sempat mengumpat Syukri.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah

Syukri tidak setuju dan memukul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI