Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengakui sempat terpeleset lidah atau slip of the tongue saat menyampaikan ihwal dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR.
Kekinian, dalam rapat dan klarifikasinya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sugeng menegaskan bahwa tidak ada aliran duit Sambo ke DPR.
"Saya klarifikasi tidak ada aliran dana kepada DPR, ya ini saya tegaskan tidak ada aliran dana kepada DPR," kata Sugeng di MKD, Kamis (25/8/2022).
Sugeng mengatakan ketegasan dirinya menyebut tak ada aliran dana Sambo ke DPR itu, didasarkan pada hasil pendalaman.
"Karena apa? Kami melakukan pendalaman terhadap informasi itu kami tidak dapat. Kalau ada, saya tidak akan tedeng aling-aling saya katakan ada ya," tegas Sugeng.
Sebelumnya, Sugeng mengakui terselip lidah saat meladeni wawancara dari media Suara via telepon saat menanggapi ihwal aliran dana Sambo ke DPR pada 15 Agustus lalu.
"Tapi di alam suara saya slip of the tongue. Saya katakan ada aliran dana ke DPR. Tapi dalam satu tarikan napas berapa detik saya sadar, oh enggak itu dugaan lho ya, jangan dibilang saya menuduh," kata Sugeng.
Diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengundang Indonesia Police Watch (IPW) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Undangan itu berkaitan dengan pernyataan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Menteri Mahfud terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Klarifikasi Mahfud MD, MKD: Tidak Ada Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Ferdy Sambo
Sementara itu pemanggilan terhadap Mahfud yang juga merupakan Ketua Kompolnas ialah berkaitan dengan pernyataan Mahfud tentang Ferdy Sambo yang merancang skenario kasus dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI.