Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengakui sempat terpeleset lidah atau slip of the tongue saat menyampaikan ihwal dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR.
Kekinian, dalam rapat dan klarifikasinya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sugeng menegaskan bahwa tidak ada aliran duit Sambo ke DPR.
"Saya klarifikasi tidak ada aliran dana kepada DPR, ya ini saya tegaskan tidak ada aliran dana kepada DPR," kata Sugeng di MKD, Kamis (25/8/2022).
Sugeng mengatakan ketegasan dirinya menyebut tak ada aliran dana Sambo ke DPR itu, didasarkan pada hasil pendalaman.
Baca Juga: Klarifikasi Mahfud MD, MKD: Tidak Ada Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Ferdy Sambo
"Karena apa? Kami melakukan pendalaman terhadap informasi itu kami tidak dapat. Kalau ada, saya tidak akan tedeng aling-aling saya katakan ada ya," tegas Sugeng.
Sebelumnya, Sugeng mengakui terselip lidah saat meladeni wawancara dari media Suara via telepon saat menanggapi ihwal aliran dana Sambo ke DPR pada 15 Agustus lalu.
"Tapi di alam suara saya slip of the tongue. Saya katakan ada aliran dana ke DPR. Tapi dalam satu tarikan napas berapa detik saya sadar, oh enggak itu dugaan lho ya, jangan dibilang saya menuduh," kata Sugeng.
Diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengundang Indonesia Police Watch (IPW) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Undangan itu berkaitan dengan pernyataan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Menteri Mahfud terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Begini Respon MKD Terkait Keterangan Mahfud MD soal Ferdy Sambo Hubungi Anggota DPR
Sementara itu pemanggilan terhadap Mahfud yang juga merupakan Ketua Kompolnas ialah berkaitan dengan pernyataan Mahfud tentang Ferdy Sambo yang merancang skenario kasus dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI.
"Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," kata Habiburokhman.
Bantah Pernah Sebut Ada Dugaan Aliran Dana ke DPR
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso membantah pernah menyebut ada dugaan DPR menerima dana dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait skenario palsu kematian Brigadir J.
Bantahan itu disampaikannya memprotes pemberitaan Suara.com yang berjudul 'Ungkap Operasi Sebar Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR juga Dapat,' yang diterbitkan pada Minggu 14 Agustus 2022 pukul 21.19 WIB.
"Yang pasti, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga adanya berita: 'Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat' yang ditayangkan www.suara.com tanggal 14 Agustus 2022, menurut IPW tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan," tulis Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Kemudian Sugeng melanjutkan protesnya terkait berita lanjutan Suara.com yang berjudul 'Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu,' yang diterbitkan Suara.com pada Senin 15 Agustus 2022 pukul 12.01 WIB.
"Dari informasi yang menyesatkan itu kemudian wartawan www.suara.com mewawancarai anggota Komisi III DPR, Asrul Sani. Berita berjudul: Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu," kata Sugeng.
Dia pun lantas menyebut pemberitaan itu tidak berdasar pada keterangan yang benar.
"Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar," ujarnya.
Bukti Rekaman Wawancara
Wawancara terhadap Sugeng dilakukan jurnalis Suara.com lewat sambungan telepon pada Minggu (15/8/2022) sekitar pukul 15.36 WIB. Wawancara berlangsung selama 10 menit 47 detik. Hasil wawancara direkam jurnalis Suara.com sebagai bahan dokumentasi.
Pada wawancara itu, sejumlah hal ditanyakan jurnalis Suara.com berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J, hingga tiba pada pertanyaan, Ferdy Sambo berupaya memberikan uang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam rekaman yang dimiliki Suara.com, tepatnya berawal dari menit 8, 28 detik Sugeng menyinggung DPR.
"Jadi saya mendapat informasi ada pengguyuran dana besar-besaran sebagai cipta prakondisi pada skenario yang disusun Ferdy Sambo itu diterima semua pihak. Satu ke DPR. Ini juga ada informasi DPR juga mendapat, menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, apakah DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya bukan tuduhan. Mengapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana? Terus ada informasi juga Kompolnas juga ada. Pertanyaan juga apakah Kompolnas juga pernah ditawari, uang itu? Karena itu apa namanya, sikap Kompolnas itu awal-awal itu searah dengan keterangannya Budhi Herdi Susianto, iya kan, Kapolres Jakarta Selatan. Kemudian mereka yang terlibat 31 orang harus ditanya apakah mereka menerima duit tidak?"
Dalam kesempatan ini, Redaksi Suara.com, juga turut menyertakan hasil rekaman suara saat mewawancarai Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui sambungan telepon.