Geledah Rumah Mewah Rektor Unila Karomani dan Pihak Lain, KPK Sita Uang Rp2,5 Miliar

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:34 WIB
Geledah Rumah Mewah Rektor Unila Karomani dan Pihak Lain, KPK Sita Uang Rp2,5 Miliar
Rumah Mewah milik Rektor Unila Karomani yang baru dibangun tahun 2020 dan di tempati Juli 2022. Bandarlampung, Rabu, (24/8/2022). ANTARA/Dian Hadiyatna
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar Rp2,5 miliar dari hasil penggeledahan di rumah mewah Rektor Universitas Lampung nonaktif Karomani dan pihak-pihak terkait di wilayah Lampung.

"Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Jumlah total uang tersebut, kata Ali, ditemukan bukan hanya dari rumah Rektor Karmani. Namun, ada juga dari sejumlah kediaman pihak terkait yang sudah digeledah.

"Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan di antaranya rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan juga pihak terkait," ucap Ali.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, total uang senilai Rp2,5 Miliar tersebut akan dilakukan penyitaan dan nantinya akan dikonfirmasi kepada saksi maupun para tersangka.

"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan menggeledah rumah mewah rektor Karomani dan kediaman pihak lainnya menyita sejumlah barang bukti yakni uang dolar Singapura dan Euro.

Kemudian, barang bukti berbagai dokumen terkait kemahasiswaan, pecahan uang rupiah dan alat elektronik.

Tim Satgas KPK juga sebelumnya telah menyita dokumen hingga alat elektornik dari ruang kerja Rektor Unila Karomani dalam penggeledahan secara marathon dilakukan tim.

Baca Juga: KPK Sita Uang Dolar Singapura dan Euro dari Rumah Rektor Unila nonaktif Karomani

Kemudian, penggeledahan juga sudah dilakukan di tiga gedung Fakultas di Universitas Unila yakni Fakultas Kedokteran; Kantor Fakultas Hukum; dan Kantor Fakultas FKIP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI