Anggota DPRD Tuding Ada Praktik Jual Beli jabatan di Pempov DKI, KPK : Ada Bukti Masyarakat Laporkan Saja

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:11 WIB
Anggota DPRD Tuding Ada Praktik Jual Beli jabatan di Pempov DKI, KPK : Ada Bukti Masyarakat Laporkan Saja
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menuding bahwa adanya 'praktik' jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Merespon hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bila masyarakat memiliki bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI segera melapokan kepada KPK.

"Bagi masyarakat yang tahu ada dugaan korupsi disekitarnya maka laporkan kepada penegak hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

KPK, kata Ali, memastikan akan menindaklanjuti bila memang sudah ada laporan pegaduan dari masyarakat. Apalagi dengan sejumlah bukti- bukti yang kuat.

"Kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku setiap laporan yang diterima KPK," ujar Ali

Ali menegaskan lembaganya dalam melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi bukan bekerja berdasarkan asumsi dan persepsi.

"Apalagi misalnya hanya opini," ucapnya

Menurut Ali, pentingnya alat bukti dalam pengusutan kasus untuk nantinya apakah dapat ditindaklanjuti terkait dugaan adanya dugaan korupsi.

"Harus dipastikan karena ditemukannya alat bukti yang proses mendapatkannya pun harus sesuai ketentuan," imbuhnya

Baca Juga: Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, BKD Minta Bukti

Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI