3. Norma Hukum
Norma hukum dibuat oleh pemerintah melalui lembaga peradilan yang berkuasa di suatu tempat atau negara. Sumber norma hukum adalah aturan tertulis yang bersifat baku, contohnya konsitusi seperti UUD 1945, UU, Peraturan Pemerintah dan lain sebagainya.
Sifat norma hukum tidak abadi dan memaksa demi ketertiban masyarakat. Akan ada sanksi bagi orang yang melanggar norma ini. Berbeda dengan norma agama yang ganjarannya di akhirat, hukuman bagi pelanggar norma hukum berlaku saat sidang selesai.
Norma kesusilaan mengatur perbuatan dalam hubungan antar manusia yang acuannya bersumber dari hati nurani dengan pengaruh norma agama. Tidak ada hukuman tegas dan memaksa pelaku pelanggaran norma ini namun mereka yang bersalah umumya menanggung malu karena mendapat hukuman sosial, seperti dikucilkan di masyarakat.
Contoh Pelanggaran Norma Kesusilaan
- Berbohong
Pelanggaran norma ini berkaitan erat dengan norma agama di mana orang yang memiliki hati nurani akan menyadari jika berbohong adalah tindakan yang salah, sehingga mereka akan mengingatnya terus menerus. Namun orang yang sering berbohong, hati nuraninya akan hilang. Kebohongan-kebohongan baru akan terus dilakukan untuk menutupi kebohongan pertama.
- Memfitnah
Perbuatan memfitnah orang kerap ditemui dalam hidup bermasyarakat, terlebih jika itu berkaitan dengan kehidupan seseorang yang sedang dijadikan topik pembicaraan. Tidak ada hukuman untuk pelanggaran ini, namun jika pelakunya masih memiliki nurani, hatinya akan malu sendiri saat mengetahui kebenarannya.
- Berzina
Berzina adalah pelanggaran norma skeusilaan yang berkaitan erat dengan agama. Di Indonesia ini yang kental dengan budaya timur sangat menentang perbuatan zina dan pelanggar norma ini bisa diadili di pengadilan masyarakat dan dikucilkan.
Baca Juga: Kapolri, Motif Pembunuhan Brigadir J tak Keluar dari Isu Kesusilaan atau Perselingkuhan
- Tidak Menghormati Orang Lain
Menghargai dan menghormati orang lain tidak ada dalam norma hukum namun lekat dengan norma kesusilaan. Biasanya pelaku merasa menyesal jika suatu saat dia membutuhkan bantuan orang yang pernah ia pandang sebelah mata.