Suara.com - Norma adalah peraturan tidak tertulis di masyarakat yang dibuat bersama dengan kesepakatan bersama untuk kebaikan bersama. Berikut macam-macam norma dan contoh pelanggaran norma kesusilaan di masyarakat. Yuk simak!
Merangkum laman guruppkn.com, norma dibuat karena pada dasarnya manusia adalah mahluk sosial yang hidup berdampingan satu sama lain di masyarakat.
Agar hubungan ini berjalan selaras, maka dibuat aturan tak tertulis yang harus dipatuhi oleh masyarakat dan berjalan secara terus menerus, diwariskan pada generasi berikutnya.
Macam-macam Norma
Baca Juga: Kapolri, Motif Pembunuhan Brigadir J tak Keluar dari Isu Kesusilaan atau Perselingkuhan
1. Norma Kesopanan
Norma kesopanan dikenal juga sebagai sopan santun dan tata karma. Norma ini dibuat oleh manusia untuk mengatur hubungan antar individu atau kelompok dalam masyarakat yang asalnya dari dalam masyarakat itu sendiri.
Itulah sebabnya, norma kesopanan memiliki lingkup yang tidak luas. Latar belakangan budaya setiap daerah atau negara bisa menghasilkan standar yang berbeda untuk norma kesopanan.
2. Norma Agama
Norma agama adalah aturan atau kaidah yang diciptakan atas dasar Tuhan dalam kaitannya pada unsur keagamaan. Kaidah ini diciptakan Tuhan sebagai pencipta seluruh makhluk hidup di dunia ini.
Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri Sebut Berkaitan dengan Kesusilaan
Sifat norma agama adalah abadi dan universal. Abadi artinya berlaku untuk selamaya dan tidak akan tertinggal di segala zaman sedangkan universal berarti berlaku untuk setiap pemeluk agamannya di seluruh dunia.
3. Norma Hukum
Norma hukum dibuat oleh pemerintah melalui lembaga peradilan yang berkuasa di suatu tempat atau negara. Sumber norma hukum adalah aturan tertulis yang bersifat baku, contohnya konsitusi seperti UUD 1945, UU, Peraturan Pemerintah dan lain sebagainya.
Sifat norma hukum tidak abadi dan memaksa demi ketertiban masyarakat. Akan ada sanksi bagi orang yang melanggar norma ini. Berbeda dengan norma agama yang ganjarannya di akhirat, hukuman bagi pelanggar norma hukum berlaku saat sidang selesai.
Norma kesusilaan mengatur perbuatan dalam hubungan antar manusia yang acuannya bersumber dari hati nurani dengan pengaruh norma agama. Tidak ada hukuman tegas dan memaksa pelaku pelanggaran norma ini namun mereka yang bersalah umumya menanggung malu karena mendapat hukuman sosial, seperti dikucilkan di masyarakat.
Contoh Pelanggaran Norma Kesusilaan
- Berbohong
Pelanggaran norma ini berkaitan erat dengan norma agama di mana orang yang memiliki hati nurani akan menyadari jika berbohong adalah tindakan yang salah, sehingga mereka akan mengingatnya terus menerus. Namun orang yang sering berbohong, hati nuraninya akan hilang. Kebohongan-kebohongan baru akan terus dilakukan untuk menutupi kebohongan pertama.
- Memfitnah
Perbuatan memfitnah orang kerap ditemui dalam hidup bermasyarakat, terlebih jika itu berkaitan dengan kehidupan seseorang yang sedang dijadikan topik pembicaraan. Tidak ada hukuman untuk pelanggaran ini, namun jika pelakunya masih memiliki nurani, hatinya akan malu sendiri saat mengetahui kebenarannya.
- Berzina
Berzina adalah pelanggaran norma skeusilaan yang berkaitan erat dengan agama. Di Indonesia ini yang kental dengan budaya timur sangat menentang perbuatan zina dan pelanggar norma ini bisa diadili di pengadilan masyarakat dan dikucilkan.
- Tidak Menghormati Orang Lain
Menghargai dan menghormati orang lain tidak ada dalam norma hukum namun lekat dengan norma kesusilaan. Biasanya pelaku merasa menyesal jika suatu saat dia membutuhkan bantuan orang yang pernah ia pandang sebelah mata.
- Tidak Adil Terhadap Sesama
Salah satu sikap tidak adil umumnya dilandasi dari cara pandang seseorang yang hanya melihat orang lain berdasarkan materi dan kedudukan. Akibatnya, seseorang akan berlaku baik karena ada maksud tertentu. Orang yang melakukan hal ini akan menyesali perbuatannya jika orang yang sudah diperlakukan tak adil justru berlaku baik terhadap mereka.
Itulah penjelasan tentang pelanggaran norma kesusilaan.
Kontributor : Rima Suliastini