Contoh Pelanggaran Norma Kesusilaan di Masyarakat dan Macam-macamnya

Rifan Aditya

Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:07 WIB
Contoh Pelanggaran Norma Kesusilaan di Masyarakat dan Macam-macamnya
Ilustrasi contoh pelanggaran norma sosial. (Pixabay/felix_w)

Suara.com - Norma adalah peraturan tidak tertulis di masyarakat yang dibuat bersama dengan kesepakatan bersama untuk kebaikan bersama. Berikut macam-macam norma dan contoh pelanggaran norma kesusilaan di masyarakat. Yuk simak!

Merangkum laman guruppkn.com, norma dibuat karena pada dasarnya manusia adalah mahluk sosial yang hidup berdampingan satu sama lain di masyarakat.

Agar hubungan ini berjalan selaras, maka dibuat aturan tak tertulis yang harus dipatuhi oleh masyarakat dan berjalan secara terus menerus, diwariskan pada generasi berikutnya.

Macam-macam Norma

1. Norma Kesopanan

Norma kesopanan dikenal juga sebagai sopan santun dan tata karma. Norma ini dibuat oleh manusia untuk mengatur hubungan antar individu atau kelompok dalam masyarakat yang asalnya dari dalam masyarakat itu sendiri.

Itulah sebabnya, norma kesopanan memiliki lingkup yang tidak luas. Latar belakangan budaya setiap daerah atau negara bisa menghasilkan standar yang berbeda untuk norma kesopanan.

2. Norma Agama

Norma agama adalah aturan atau kaidah yang diciptakan atas dasar Tuhan dalam kaitannya pada unsur keagamaan. Kaidah ini diciptakan Tuhan sebagai pencipta seluruh makhluk hidup di dunia ini. 

baca juga

Sifat norma agama adalah abadi dan universal. Abadi artinya berlaku untuk selamaya dan tidak akan tertinggal di segala zaman sedangkan universal berarti berlaku untuk setiap pemeluk agamannya di seluruh dunia. 

3. Norma Hukum

Norma hukum dibuat oleh pemerintah melalui lembaga peradilan yang berkuasa di suatu tempat atau negara. Sumber norma hukum adalah aturan tertulis yang bersifat baku, contohnya konsitusi seperti UUD 1945, UU, Peraturan Pemerintah dan lain sebagainya.

Sifat norma hukum tidak abadi dan memaksa demi ketertiban masyarakat. Akan ada sanksi bagi orang yang melanggar norma ini. Berbeda dengan norma agama yang ganjarannya di akhirat, hukuman bagi pelanggar norma hukum berlaku saat sidang selesai.

4. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan mengatur perbuatan dalam hubungan antar manusia yang acuannya bersumber dari hati nurani dengan pengaruh norma agama. Tidak ada hukuman tegas dan memaksa pelaku pelanggaran norma ini namun mereka yang bersalah umumya menanggung malu karena mendapat hukuman sosial, seperti dikucilkan di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Norma Kesusilaan? Jenis dan Fungsinya

Apa Itu Norma Kesusilaan? Jenis dan Fungsinya

Jogja | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:10 WIB

Norma Kesusilaan: Pengertian, Jenis dan Fungsi

Norma Kesusilaan: Pengertian, Jenis dan Fungsi

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:52 WIB

Pergaulan Bebas: Pengertian, Penyebab Hingga Dampak Buruk

Pergaulan Bebas: Pengertian, Penyebab Hingga Dampak Buruk

Jogja | Rabu, 10 November 2021 | 10:44 WIB

Macam-macam Norma: Pengertian, Contoh, dan Sanksi Jika Melanggar

Macam-macam Norma: Pengertian, Contoh, dan Sanksi Jika Melanggar

News | Jum'at, 10 September 2021 | 16:06 WIB

Terkini

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30 WIB

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:23 WIB

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:22 WIB

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:17 WIB

Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele

Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:14 WIB

×