Suara.com - Tiga pengamen yang mengancam pemilik warung di Jalan Cibubur I, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciracas.
Ketiga pengamen yang diamankan oleh Reskrim Polsek Ciracas itu bernisial RM (26), BE (22) dan AS (23). Tak hanya melakukan pengancaman, mereka juga merampas barang pemilik warung.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan bahwa mereka meminta susu hingga rokok dengan berbagai merek.
"Mereka mengacungkan celurit ke arah korban sambil meminta susu, bensin dan 13 bungkus rokok berbagai merek," kata Jupriono di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Bikin Orang Pikir Dua Kali Sebelum Beli, Beredar Foto Spanduk di Warung Makan Pasang Harga Begini
Ketiga pelaku beraksi saat kondisi lingkungan sepi sehingga korban tidak bisa berteriak meminta tolong ketika barang dagangannya digasak. Para pelaku juga menyasar ke warung yang buka 24 jam.
Jupriono mengatakan, masing-masing pelaku memiliki tugas, yaitu dua orang mengancam korban dengan celurit, sedangkan lainnya mengawasi keadaan di sekitar lokasi.
"Sebelum melakukan aksinya, mereka 'nongkrong-nongkrong' sambil minum minuman keras. Barang hasil pemerasan mereka dapat sebagian digunakan dan sisanya dijual," ujar Jupriono.
Mereka telah ditahan di Polsek Ciracas. Akibat perbuatan pelaku tersebut terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman.
Jupriono mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa jumlah pelaku yang terlibat sebanyak lima orang. Tetapi dua tersangka lain berinisial A dan I masih dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim.
Baca Juga: Warteg Utuh saat Bangunan Lain Ludes Terbakar, Pemilik: Sedekah Membawa Berkah
Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas juga masih mencari barang bukti celurit yang digunakan pelaku ketika beraksi. Diduga celurit tersebut dibawa dua pelaku lain yang masih buron.
"Barang bukti yang kita amankan satu buah 'flashdisk' berisi rekaman CCTV saat pelaku beraksi," tutur Jupriono. [ANTARA]