Tegas! Gerindra Bakal Beri Sanksi Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:54 WIB
Tegas! Gerindra Bakal Beri Sanksi Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU
Syukri Zen, oknum anggota DPRD Kota Palembang yang menganiaya wanita di SPBU meminta maaf dengan didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang. (Instagram/@ndorobeii.official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD Palembang bernisial MS yang diduga melakukan penganiayaan dengan memukul seorang wanita di SPBU pada 5 Agustus akan diberikan sanksi tegas oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro mengatakan bahwa yang bersangkutan akan diperiksa Mahkamah Kehormatan pada besok, Jumat (26/8/2022).

"Untuk menentukan sanksi terhadap anggota DPRD Palembang dari Gerindra atas kasus pemukulan di salah satu SPBU dalam kota setempat yang sempat viral di media sosial, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai pada Jumat (26/8)," katanya pada Kamis (25/8/2022).

Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akan memeriksa perilaku dan pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan MS.

Baca Juga: Anak Buah Prabowo Pukuli Perempuan, Hotman Paris Ngotot Laporkan Kejadian ini ke Sang Jenderal

Menurutnya, Partai Gerindra tidak menoleransi sikap arogansi yang dilakukan MS sebagai wakil rakyat.

Partai Gerindra tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi terberat kepada MS, bahkan pemecatan sebagai kader sekaligus anggota DPRD Palembang.

"Atas kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan sanksi terberat akan diberikan kepada MS berupa pemecatan sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang," ujar Alfaro.

Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra MS terekam memukuli seorang perempuan dalam video viral di media sosial yang diketahui korbannya itu bernama Tata.

Kasus tersebut telah dilaporkan korban Tata ke Polsek Ilir Barat I Palembang. Dalam laporannya kepada polisi, Tata menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap dirinya.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Polisi Tetapkan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Tersangka

Kasus pemukulan itu terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, pada 5 Agustus 2022.

"Kejadiannya itu malam hari, pada 5 Agustus. Saat antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU terlapor MS yang belakangan diketahui anggota DPRD Palembang akan memotong antrean dan tidak menerima atas teguran saya sehingga emosi mengeluarkan kata-kata kasar dan melakukan pemukulan," ujarnya.

Saat antrean di SPBU mobil dikemudikan ibunya, dan korban hanya berdua di mobil.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Laporan korban Tata sudah kami terima, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan MS anggota DPRD Palembang itu sedang diproses," ujar Iptu Apriansyah. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI