Suara.com - Desas-desus mengenai kenaikan harga BBM menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beredar kabar, bahwa Pertalite akan naik Rp2.350 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Terlepas dari desas-desus yang beredar, sebenarnya harga BBM naik jadi berapa?
Menanggapi kabar tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting sempat memberikan jawaban, bahwa pihaknya menyatakan bahwa terkait kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan wewenang pemerintah. Diduga, pemerintah telah memberikan sinyal terkait rencana penyesuaian naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Perkembangan yang terbaru adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa pada Presiden Joko Widodo berencana akan segera mengumumkan penyesuaian harga pada bensin tersebut.
Penyesuaian harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu dimungkinkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kian jebol, apalagi kuota atau konsumsi kedua BBM tersebut juga mau jebol. Diketahui, sampai pada Juli 2022 konsumsi Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Dengan begitu, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa sebanyak 6,2 juta KL saja, dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL sampai akhir tahun.
Sementara itu, konsumsi Solar Subsidi sebagai Jenis BBM Tertentu (JBT) sudah mencapai angka 9,9 juta KL dari kuota 14,91 juta di tahun 2022 ini atau tersisa 5,01 juta KL. Itu artinya, jika kuota ditambah, maka pemerintah akan menambah dana subsidi untuk kedua BBM itu. Tahun 2022 ini saja, pemerintah akan mengeluarkan dana subsidi hingga Rp 502,4 triliun. Bagaimana menurut Anda?
Baca Juga: Gonjang-ganjing Harga BBM Naik, Pemerintah Pilih Tambah Subsidi atau Bansos
Lantas, harga BBM naik jadi berapa?
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa apabila tidak disubsidi, maka harga Pertalite yang saat ini hanya Rp 7.650 per liter, harga sesungguhnya adalah Rp 13.150 per liter. Sementara Pertamax atau RON 92 yang saat ini dijual Rp 12.500 per liter harga yang sesungguhnya adalah Rp 15.150 per liter.
Seperti yang diketahui saat ini, bahwa harga BBM Pertalite Rp 7.650 per liter, sementara Pertamax Rp 12.500 per liter. Perlu diketahui, PT Pertamina (Persero) pada 3 Agustus 2022 sebetulnya baru saja menaikkan harga tiga jenis BBM non subsidinya. Ketiga BBM tersebut di antaranya adalah Pertamax Turbo, Dexlite, serta Pertamina Dex. Secara spesifik, di DKI Jakarta misalnya, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari yang semula Rp 16.200 per liter menjadi Rp 17.900. Sedangkan Dexlite naik dari yang semula Rp 15.000 per liter menjadi Rp 17.800 per liter. Kemudian, untuk Pertamina Dex naik dari Rp 16.500 per liter menjadi Rp 18.900 per liter.
Sebagai tambahan informasi, kenaikan harga tersebut berbeda disetiap wilayah seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjawab pertanyaan harga BBM naik jadi berapa, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR. Menteri Arifin mengatakan, bahwa untuk kenaikan harga BBM Pertalite saat ini telah masuk ke dalam excersice, dan sudah terdapat range-range harga kenaikan yang diajukan.
Baca Juga: Pertamax Duduki Trending Topic Twitter Indonesia, Warganet Protes Kenaikan Harga Pertalite
Saat ini, pihaknya juga sedang mengkalkulasikan penambahan kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi. Tentunya, penambahan kuota akan dibarengi dengan program-program pembatasan Pertalite agar penggunaannya tepat sasaran.
Mengenai harga BBM naik jadi berapa secara resmi belum diumumkan oleh pemerintah. Pastikan untuk mengikuti perkembangan terkini mengenai kenaikan harga BBM.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama