Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menganggap pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang sempat berpolemik karena menyeret anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo sudah selesai.
Permasalahan tersebut dianggap telah selesai setelah mendengarkan langsung penjelasan dari Mahfud MD di rapat MKD pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
"Clear. Selesai untuk Pak Mahfud MD kita clear," kata Ketua MKD DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Aboe menegaskan bahwa MKD menutup polemik terkait pernyataan Mahfud MD yang sebelumnya menjadi pertanyaan.
Baca Juga: Mahfud MD Penuhi Undangan MKD Untuk Rapat Terkait Informasi Aliran Dana Ferdy Sambo Ke DPR
"Case closed," ucapnya.
Ia menyatakan MKD tidak lagi melanjutkan atau mendalami pernyataan Mahfud.
"Ya sudah. Kalau nggak ada apa-apa ya bagaimana," katanya lagi.
Keterangan Lengkap Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan lebih lanjut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ihwal pernyataannya terkait Irjen Ferdy Sambo yang sempat menghubungi sejumlah pihak.
Baca Juga: Mahfud MD Jawab soal Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur di Riuh Kasus Ferdy Sambo
Mahfud membenarkan membenarkan pernyataan yang juga sempat ia sampaikan di sebuah podcast. Mahfud mengatakan pada podcast itu, ia menyampaikan bahwa Sambo menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi baku tembak di Duren Tiga.
"Untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu memang menyangkut di kantor saya, mitra kerja saya," kata Mahfud di MKD DPR, Kamis (25/8/2022).
Menurut Mahfud, memang ada beberapa orang lagi yang sempat dihubungi Sambo dalam rangka prakondisi, termasuk anggota DPR.
"Yang kedua, masalahnya sudah selesai dan benar yang sudah saya hubungi dari situ sudah saya sebut ya pimpinan media, DPR dan sebagainya," ujar Mahfud.
Tetapi Mahfud tidak menyebut siapa pihak dari DPR tersebut dengan alasan tidak etis.
"Tapi yang anggota DPR tidak saya sebut. Saya punya nama tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis," kata Mahfud.
Menurut Mahfud apa yang menjadi keterangannya atas pernyataan kepada MKD itu sudah selesai. Ia hanya menegaskan kembali bahwa memang Sambo membuat gerakan untuk membuat pihak-pihak percaya.
"Saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya dihubungi itu satu Kompolnas, kedua Komnas HAM, ketiga beberapa pemimpin redaksi yang saya sudah hubungi dan benar yang ini," kata Mahfud.
Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana kepada pihak-pihak yang sempat dihubungi oleh Sambo.
"Saya telepon. Jadi saya yang katakan silakan tidak ada tindak pidana di sini kalau saya katakan. Ada anggota DPR kan sama dengan di tengah pasar ada maling kan tidak bisa dianggap pidana nyebut siapa malingnya," tutur Mahfud.
"Apalagi kalau cuma ditelepon bukan tindak pidana, dihubungi bukan tindak pidana cuma orangnya tidak enak. Itu saja," tandas Mahfud.