Suara.com - Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E membantah orang tua kliennya disekap di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Tidak betul (disekap di Mako Brimob )," kata Ronny saat dihubungi Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Kabar disekapnya orang tua Bharada E disampaikan Kamaruddin Simajuntak, pengacara keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Ronny menyampaikan orang tua Bharada E berada di suatu tempat yang aman guna mendapatkan perlindungan. Dirinya juga selalu menjalin komunikasi dengan orang tua Bharada E.
"Keluarganya berada di suatu tempat yang aman dalam perlindungan keluarga dan pengacara," kata Ronny.
Dipastikannya bukan berada di Mako Brimob, Depok seperti yang dikatakan Kamaruddin. Mereka ditempatkan di suatu tempat juga untuk menjaga privasi.
"Untuk menjaga privasi dari orang tua Bharada E," ujar Ronny.
Sebut Disekap
Seperti diketahui, Kamaruddin menyebut keluarga Bharada E di disekap di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Etik, Warganet: Jangan Diterima, Pecat!
"Orang tuanya (Bharada E) itu sekarang disekap di Brimob nggak tahu kenapa. Jadi tidak di Manado lagi," kata Kamaruddin kepada wartawan di Hotel Soyfan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022) kemarin.
Informasi itu dia peroleh saat dirinya meminta orang tua Bharada E diperiksa terkait aliran dana dari tersangka utama pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
"Karena kan waktu itu saya bilang periksa orang tuanya, dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak. Nah sejak saat itu orang tuanya meninggalkan Mangapet, Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," ucapnya.
Bharada E Dijanjikan Uang
Sebelumnya Eks kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara memastikan keterangan mantan kliennya terkait upaya atau janji-janji Irjen Pol Ferdy Sambo memberi uang senilai Rp1 miliar ada di dalam berita acara penyidikan (BAP). Namun, dia memastikan uang tersebut belum diterima hanya ditunjukkan saja oleh Ferdy Sambo.
Deolipa menyebut, upaya pemberian uang itu dilakukan Ferdy Sambo dengan disaksikan oleh istrinya Putri Candrawathi.
"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya saja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E) itu mata dan telinga ane, maksudnya teman pengacara," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga disebut menjanjikan uang masing-masing Rp500 juta kepada tersangka Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.