Profil Sheikh Saleh Al-Talib, Eks Imam Masjidil Haram Dihukum 10 Tahun Penjara

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:25 WIB
Profil Sheikh Saleh Al-Talib, Eks Imam Masjidil Haram Dihukum 10 Tahun Penjara
Profil Sheikh Saleh Al-Talib, Eks Imam Masjidil Haram Dihukum 10 Tahun Penjara - Ilustrasi masjidil haram mekah (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Profil Sheikh Saleh Al-Talib tengah menarik perhatian publik beberapa tahun balakangan ini. Pasalnya, beliau mendapat vonis 10 tahun penjara tanpa diberitahukan secara jelas mengenai kasus dan pelanggaran yang dilakukannya.

Seperti yang diketahui bahwa Sheikh Saleh Al-Talib adalah eks. imam Masjidil Haram Arab Saudi yang ditangkap sejak Agustus 2018 lalu atas kasus atau pelanggaran yang belum diketahui secara jelas.

Namun, Al Jazeera menyebutkan bahwa pengamat HAM (hak asasi manusia) menduga salah satu khotbah Sheikh Saleh Al-Talib inilah yang jadi penyebab beliau ditangkap.

Adapun dalam khotbah tersebut Al-Talib mengutarakan  kritikan mengenai keputusan Saudi yang mengizinkan perempuan dan lelaki yang bukan muhrim berkumpul dalam satu ruangan/tempat.

Sebagai informasi, Arab Saudi memang sering menangkap imam maupun aktivis yang mengutarakan kritikan terhadap kerajaan sejak tahun 2017. Salah satu imam yang ditangkap atas pelanggaran ini adalah Sheikh Saleh Al-Talib

Bagi yang ingin mengenal lebih dekat dengan sosoknya, berikut ini profil Sheikh Saleh Al-Talib yang menarik untuk diketahui.

Profil Sheikh Saleh Al-Talib

Sheikh Saleh Al-Talib ini lahir pada tahun 1974 di Riyadh, Arab Saudi. Al-Talib lahir di lingkungan keluarga Hawtat Bani Tamim. Dikteahui, keluarga Hawtat Bani Tamim ini dikenal cerdas dalam berbagai bidang ilmu seperti ilmu pengetahuan, ilmu Syariah, peradilan, dan Al-Quran.

Sheikh Saleh Al-Talib ini alumni Universitas Imam Saudi. Beliau juga memperoleh gelar pascasarjana dalam studi Perbandingan Yurisprudensi Islam. Selain itu, beliau juga memiliki gelar Magister Hukum Internasional yang diberikan oleh Georgetown, Washington DC, Amerika Serikat. 

Baca Juga: Kronologi Kasus Mantan Imam Masjidil Haram, Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

Pria yang lahir 48 tahun ini juga diketahui berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Mekkah. Selama menjabat sebagai hakim, beliau dikenal bukan termasuk orang yang sering menentang rezim Saudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI