Nasib Ferdy Sambo Ditentukan di Sidang Etik Hari Ini, 2 Jenderal dan 3 Kombes jadi Saksi

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:36 WIB
Nasib Ferdy Sambo Ditentukan di Sidang Etik Hari Ini, 2 Jenderal dan 3 Kombes jadi Saksi
Nasib Ferdy Sambo Ditentukan di Sidang Etik Hari Ini, 2 Jenderal dan 3 Kombes jadi Saksi. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib Irjen Ferdy Sambo ditentukan dalam sidang etik yang digelar di Mabes Polri, hari ini. Sederet polisi berpangkat jenderal hingga komisaris besar (Kombes) dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo yang telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku jika Ferdy Sambo telah hadir dalam sidang etik tersebut.

"Yang bersangkutan (Ferdy Sambo) hadir di sini," ujar Dedi kepada wartawan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dia menjelaskan sejumlah saksi juga akan dihadirkan saat sidang etik Ferdy Sambo. Tujuannya guna mendalami peran eks Kadiv Propam Polri itu terkait insiden penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo Bakal Langsung Diputuskan dalam Sidang Kode Etik Hari ini

"Adapun nanti juga dihadirkan beberapa saksi, ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga. Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B kombes A dan satu lagi Kombes S," ungkap Dedi.

Polri memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022). Pelaksanaan sidang dimulai secara maraton mulai sejak pagi.

Kepastian mengenai sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

"Besok (red, hari ini) akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dedi mengatakan sidang etik dipimpin langsung Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Mahfud MD Penuhi Undangan MKD Untuk Rapat Terkait Informasi Aliran Dana Ferdy Sambo Ke DPR

Komisi sidang nantinya juga yang akan memutuskan apakah hasil sidang etik mengambil kebijakan memecat Ferdy Sambo dari kepolisian atau tidak.

"Ya dari hasil sidang komisi nanti," kata Dedi menjawab pertanyaan terkait pemecatan Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI