Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD memenuhi undangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mengikuti rapat hari ini, Kamis (25/8/2022). Agenda rapat itu untuk mendalami informasi soal aliran dana ke DPR terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud MD sendiri mengaku belum mengetahui apa saja yang nantinya akan disampaikan dan menjadi pembahasan dalam rapat dengan MKD hari ini.
"Oh ndak tahu. Saya kan diundang biar mereka tanya baru saya sampaikan, saya ndak tahu," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Mahfud berujar dirinya datang untuk memenuhi undangan, mengingat pihak yang mengundang ialah DPR.
"Menurut undang-undang kalau diundang DPR ya harus datang kan," ucap Mahfud.
Sebelumnya, DPR RI berencana mengundang Indonesia Police Watch (IPW) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu terkait pernyataan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Mahfud MD terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Rencana undangan itu disebut merupakan keputusan dari rapat pimpinan dan rapat pleno MKD pada Kamis (18/8/2022) pagi.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Sementara itu, pemanggilan terhadap Mahfud MD yang juga merupakan Ketua Kompolnas ialah berkaitan dengan pernyataan Mahfud tentang Ferdy Sambo yang merancang skenario kasus dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.
Baca Juga: Mahfud MD Berharap SDM Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Ditingkatkan
"Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," kata Habiburokhman.
Informasi Aliran Dana Ke DPR
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso membantah pernah menyebut ada dugaan DPR menerima dana dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait skenario palsu kematian Brigadir J.
Bantahan itu disampaikannya memprotes pemberitaan Suara.com yang berjudul 'Ungkap Operasi Sebar Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR juga Dapat,' yang diterbitkan pada Minggu 14 Agustus 2022 pukul 21.19 WIB.
"Yang pasti, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga adanya berita: 'Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat' yang ditayangkan www.suara.com tanggal 14 Agustus 2022, menurut IPW tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan," tulis Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Kemudian Sugeng melanjutkan protesnya terkait berita lanjutan Suara.com yang berjudul 'Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu,' yang diterbitkan Suara.com pada Senin 15 Agustus 2022 pukul 12.01 WIB.
"Dari informasi yang menyesatkan itu kemudian wartawan www.suara.com mewawancarai anggota Komisi III DPR, Asrul Sani. Berita berjudul: Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu," kata Sugeng.
Dia pun lantas menyebut pemberitaan itu tidak berdasar pada keterangan yang benar.
"Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar," ujarnya.
Bukti Rekaman Wawancara
Wawancara terhadap Sugeng dilakukan jurnalis Suara.com lewat sambungan telepon pada Minggu (15/8/2022) sekitar pukul 15.36 WIB. Wawancara berlangsung selama 10 menit 47 detik. Hasil wawancara direkam jurnalis Suara.com sebagai bahan dokumentasi.
Pada wawancara itu, sejumlah hal ditanyakan jurnalis Suara.com berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J, hingga tiba pada pertanyaan, Ferdy Sambo berupaya memberikan uang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam rekaman yang dimiliki Suara.com, tepatnya berawal dari menit 8, 28 detik Sugeng menyinggung DPR.
"Jadi saya mendapat informasi ada pengguyuran dana besar-besaran sebagai cipta prakondisi pada skenario yang disusun Ferdy Sambo itu diterima semua pihak. Satu ke DPR. Ini juga ada informasi DPR juga mendapat, menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, apakah DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya bukan tuduhan. Mengapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana? Terus ada informasi juga Kompolnas juga ada. Pertanyaan juga apakah Kompolnas juga pernah ditawari, uang itu? Karena itu apa namanya, sikap Kompolnas itu awal-awal itu searah dengan keterangannya Budhi Herdi Susianto, iya kan, Kapolres Jakarta Selatan. Kemudian mereka yang terlibat 31 orang harus ditanya apakah mereka menerima duit tidak?"