Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD memenuhi undangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mengikuti rapat hari ini, Kamis (25/8/2022). Agenda rapat itu untuk mendalami informasi soal aliran dana ke DPR terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud MD sendiri mengaku belum mengetahui apa saja yang nantinya akan disampaikan dan menjadi pembahasan dalam rapat dengan MKD hari ini.
"Oh ndak tahu. Saya kan diundang biar mereka tanya baru saya sampaikan, saya ndak tahu," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Mahfud berujar dirinya datang untuk memenuhi undangan, mengingat pihak yang mengundang ialah DPR.
"Menurut undang-undang kalau diundang DPR ya harus datang kan," ucap Mahfud.
Sebelumnya, DPR RI berencana mengundang Indonesia Police Watch (IPW) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu terkait pernyataan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Mahfud MD terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Rencana undangan itu disebut merupakan keputusan dari rapat pimpinan dan rapat pleno MKD pada Kamis (18/8/2022) pagi.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Sementara itu, pemanggilan terhadap Mahfud MD yang juga merupakan Ketua Kompolnas ialah berkaitan dengan pernyataan Mahfud tentang Ferdy Sambo yang merancang skenario kasus dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.
"Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," kata Habiburokhman.