Profil Syukri Zen, Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang Viral Aniaya Wanita di SPBU

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:23 WIB
Profil Syukri Zen, Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang Viral Aniaya Wanita di SPBU
Syukri Zen
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang yang menganiaya perempuan saat mengantre bahan bakar di SPBU dipastikan akan mendapat sanksi tegas. Bahkan anggota dewan asal Partai Gerindra itu terancam dipecat jika terbukti bersalah. 

Lantas siapa sebenarnya Syukri Zen yang terancam dipecat Gerindra tersebut? Yuk simak profil Syukri Zen anggota DPRD Palembang yang aniaya wanita berikut ini.

Profil Syukri Zen

HM Syukri Zen merupakan anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024. Ia lahir di Palembang, 30 Oktober 1956 sehingga kini berusia 65 tahun. 

Baca Juga: Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Naik Pitam Tahu Penganiayaan Anggota DPRD Palembang: Pecat dan Pidana, Bikin Malu Partai

Kini Syukri Zen menduduki komisi II DPRD Kota Palembang yang termasuk politisi senior karena sudah terpilih empat periode. Ia berasal dari daerah pemilihan Kota Palembang 6 yang mencakup Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, dan Kertapati.

Viral Video Syukri Zen Aniaya Wanita

Sebelumnya heboh video Syukri Zen terlibat perkelahian di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang yang viral media sosial. Dalam video tersebut, Syukri Zen memukul seorang perepuan muda bernama Nurmala karena diduga menyerobot antrean saat mengisi BBM. 

Keduanya sempat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ilir Barat I. Namun dalam perkembangannya, mereka sepakat untuk berdamai. Syukri Zen sendiri telah minta maaf atas perbuatannya. 

Syukri Zen Terancam Dipecat

Baca Juga: Beneran Nih Mau Dipecat? Ancaman Hukuman Buat Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita

Walau begitu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang tetap memberikan sanksi kepada Sukri Zen. Bahkan, ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan Partai Gerindra akan memecat Syukri Zen.

"Kami akan memberikan sikap tegas kepada bapak Syukri Zen, bahkan hingga sanksi pemecatan. Proses pemecatan pun akan kita tunggu dari sikap DPP," katanya pada Rabu (24/8/2022).

Akbar mengatakan Partai Gerindra tidak bisa mentoleransi hal-hal yang dilakukan hingga viral secara nasional karena malakukan penganiayaan. "Alhamdulillah tadi bapak Syukri Zen telah meminta maaf dan siap menanggung segala kompensasi semua kerugian dari terlapor," jelasnya. 

Syukri Zen Minta Maaf

Syukri Zen yang juga hadir dalam siaran pers turut mengungkap permohonan maaf. Ia minta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya yang menjadi viral secara nasional.

"Aku meminta maaf kepada masyarakat yang sebesar-besarnya, kepada yang bersangkutan aku juga meminta maaf yang sebesarnya," ucapnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI