Suara.com - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang yang menganiaya perempuan saat mengantre bahan bakar di SPBU dipastikan akan mendapat sanksi tegas. Bahkan anggota dewan asal Partai Gerindra itu terancam dipecat jika terbukti bersalah.
Lantas siapa sebenarnya Syukri Zen yang terancam dipecat Gerindra tersebut? Yuk simak profil Syukri Zen anggota DPRD Palembang yang aniaya wanita berikut ini.
Profil Syukri Zen
HM Syukri Zen merupakan anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024. Ia lahir di Palembang, 30 Oktober 1956 sehingga kini berusia 65 tahun.
Kini Syukri Zen menduduki komisi II DPRD Kota Palembang yang termasuk politisi senior karena sudah terpilih empat periode. Ia berasal dari daerah pemilihan Kota Palembang 6 yang mencakup Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, dan Kertapati.
Viral Video Syukri Zen Aniaya Wanita
Sebelumnya heboh video Syukri Zen terlibat perkelahian di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang yang viral media sosial. Dalam video tersebut, Syukri Zen memukul seorang perepuan muda bernama Nurmala karena diduga menyerobot antrean saat mengisi BBM.
Keduanya sempat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ilir Barat I. Namun dalam perkembangannya, mereka sepakat untuk berdamai. Syukri Zen sendiri telah minta maaf atas perbuatannya.
Syukri Zen Terancam Dipecat
Walau begitu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang tetap memberikan sanksi kepada Sukri Zen. Bahkan, ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan Partai Gerindra akan memecat Syukri Zen.