Kronologi Kasus Mantan Imam Masjidil Haram, Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:23 WIB
Kronologi Kasus Mantan Imam Masjidil Haram, Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
kronologi kasus mantan imam Masjidil Haram - Suasana Masjidil Haram terkini dimana jamaah melaksanakan shalat tak berjarak. [@HaramainInfo / Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Al-Awdah dan al-Qarni memiliki jutaan pengikut di media sosial dan ditangkap September 2018 atas tuduhan memiliki hubungan dengan kelompok yang masuk daftar teroris, Ikhwanul Muslimin.

Sementara al-Hawali ditahan setelah menerbitkan buku setebal 3 ribu halaman yang isinya menyerang dinasti Salman atas hubungan mereka dengan Israel. Al-Hawali juga menyebut mereka berkhianat.

Demikian kronologi kasus mantan imam Masjidil Haram. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa menjawab rasa penasaran tentang vonis 10 tahun penjara bagi Sheikh Saleh Al-Talib.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI