Suara.com - Kasus Ferdy Sambo masih terus bergulir. Benny K Harman, seorang anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat pun ikut menanggapi. Benny K Harman sempat mengusulkan untuk menonaktifkan Kapolri, kemudian usulan itu dicabut.
Penasaran, seperti apa profil Benny K Harman? Langsung saja simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Profil Benny K Harman
Pemilik nama lengkap Benny Kabur Harman ini adalah seorang politikus asal Flores, Nusa Tenggara Timur yang saat ini menduduki posisi sebagai anggota Komisi III DPR RI. Lahir pada tanggal 19 September 1962 di sebuah daerah bernama Denge, Manggarai, Flores, Benny K Harman terkenal sebagai salah satu politisi Senayan yang tegas, berani, dan loyal terhadap negara.
Nama Benny K Harman semakin dikenal setelah dirinya terpilih menjadi salah satu anggota Komisi II DPR-RI mewakili Partai Demokrat pada Pemilihan Umum 2004. Benny juga sempat berpasangan dengan Alfred M Kase untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2008.
Diketahui, Benny menikah dengan Drg Maria Goreti Ernawati Harman dan memiliki seorang anak bernama Maria Cacelia Stevi Harman, sebagaimana dilansir dari laman merdeka.
Dilansir dari laman dpr.ri.go.id, berikut ini adalah biodata Benny K Harman yang perlu diketahui:
Tempat Lahir/Tanggal Lahir: Flores/19 September 1962
Agama: Katolik
Riwayat Pendidikan Benny K Harman:
- SD Katolik Denje/Todo, tahun 1969 - 1975
- SMP Tubi Ruteng, tahun: 1975 - 1977
- SMA Seminar St Pius XII Kisol Flores, tahun 1978 - 1982
- S1 Hukum, Universitas Brawijaya tahun 1982 - 1987
- S2 Hukum, Universitas Indonesia, tahun 1993 - 1997
- S3 Hukum, Universitas Indonesia tahun 2001 - 2006.
Riwayat Pekerjaan:
- Anggota DPR RI NTT I Fraksi Partai Demokrat (2004-sekarang)
- Pendiri dan partner pada kantor hukum Nusantara, Harman dan Partner (NHP)
- Media Indonesia sebagai Kepala Litbang, tahun 1996 - 1998
- Media Indonesia sebagai wartawan, tahun 1989 - 1996
- YLBHI sebagai staf on legistasi, tahun 1987 - 1989.
Usulkan Penonaktifan Kapolri
Sebelumnya, Benny K Harman sempat mengusulkan pemberhentian sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di mana usulan itu buntut dari kasus Irjen Ferdy Sambo. Benny beralasan, bahwa penonaktifan kapolri harus dilakukan lantaran Mabes Polri telah membohongi publik lewat keterangan resmi di awal temuan kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Di awal laporannya, Polri melalui Divisi Humas menyebutkan bahwa Brigadir J mati akibat tembak menembak dengan Bharada E. Bahkan, disebutkan pula bahwa tembak menembak itu terjadi diawali dengan kasus pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Adapun hal tersebut disampaikan oleh Benny K Harman pada saat rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD.
Beberapa waktu kemudian, Benny K Harman batal meminta penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pasalnya, Benny K Harman menilai bahwa penjelasan dari Kapolri terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J disampaikan secara tuntas dan lengkap, dari awal sampai adanya kasus yang direkayasa, hingga bagaimana sesungguhnya yang terjadi. Hal tersebut diungkapkannya pada Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (24/8/2022).
Kontributor : Rishna Maulina Pratama