Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kamis (25/8/2022) dijadwalkan menjalani sidang etik terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo disebut-sebut sudah tiba di Mabes Polri.
"Yang bersangkutan (Ferdy Sambo) hadir di sini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Menurut Dedi, sejumlah saksi juga akan dihadirkan saat sidang etik Ferdy Sambo. Tujuannya guna mendalami peran Ferdy Sambo saat insiden penembakan terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Adapun nanti juga dihadirkan beberapa saksi, ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga. Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B kombes A dan satu lagi Kombes S," ungkap Dedi.
Baca Juga: Jelang Sidang Etik, Ferdy Sambo Sudah Hadir Sejak Pagi Di Mabes Polri
Polri memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022). Pelaksanaan sidang dimulai secara maraton mulai sejak pagi.
Kepastian mengenai sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
"Besok (red, hari ini) akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dedi mengatakan sidang etik dipimpin langsung Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Komisi sidang nantinya juga yang akan memutuskan apakah hasil sidang etik mengambil kebijakan memecat Ferdy Sambo dari kepolisian atau tidak.
Baca Juga: Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Dijaga Ketat Brimob dan Provost
"Ya dari hasil sidang komisi nanti," kata Dedi menjawab pertanyaan terkait pemecatan Sambo.