7 Fakta Perkara Ferdy Sambo Diungkap Kapolri Di Depan Komisi III DPR, Apa Saja?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:05 WIB
7 Fakta Perkara Ferdy Sambo Diungkap Kapolri Di Depan Komisi III DPR, Apa Saja?
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga kemudian, Bharada E memilih mencabut BAP dan memberikan keterangan baru melalui catatan yang ia tulis sendiri hingga terbongkar tewasnya Brigadir J dalangnya adalah Ferdy Sambo.

Bharada E juga menolak bertemu dengan Ferdy Sambo serta mencabut kuasa pengacaranya dan meminta ganti pengacara baru.

Intervensi Divpropam

Selanjutnya, Kapolri juga membeberkan adanya intervensi dari para personel Divpropam Polri atas kasus tewasnya Brigadir J. Salah satunya adalah menyisir TKP mencari CCTV, dan kamera pengawas di pos sekuriti di Duren Tiga diganti oleh personel Divpropam Polri.

"Personel dari Biro Karopaminal Divpropam Polri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," ungkap Kapolri.

T0tal 97 Personel Polisi Diperiksa

Terbaru, sepanjang penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J ini, Kapolri menyebut total telah memeriksa 97 personel kepolisian. Di mana 35 di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik dan profesi.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," ucap Kapolri.

Rincian 35 personel itu terdiri dari satu orang berpangkat Irjen Pol, 3 Brigjen, 6 Kombes, 7 AKBP, 4 Kompol, 5 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Brigadir, 2 Briptu dan 2 Bharada.

Baca Juga: Kak Seto Dituduh Pansos Karena Perhatikan Anak-Anak Ferdy Sambo, Ini Tanggapannya

Dari 35 personel itu, kata Kapolri, 18 di antaranya sudah dikurung di tempat khusus, sementara yang lain dalam proses pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI