Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengungkapkan penanganan yang akan mereka berikan bersama Biro Psikologi Mabes Polri terhadap keempat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Terkait pendampingan psikologi itu, Kak Seto memastikan pihaknya akan mengembalikan rasa percaya diri anak-anak Ferdy Sambo.
"Membuat anak percaya diri kembali, membuat anak dipisahkan dari lingkungan yang penuh dengan tekanan," kata Seto saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Berdasarkan pengalaman LPAI menangani anak-anak yang terdampak akibat kasus yang menjerat orang tuanya, biasanya mereka mengalami perundungan. Perundungan itu datang dari media sosial dan lingkungan anak sekolah.
"Artinya kalau kejahatan atau bullying dari media sosial ya sementara berpuasa dari media sosial. Kalau dari sekolah ya sementara tidak sekolah dulu dan menempuh jalur pendidikan informal. Dan itu memang dimungkinkan dan dijamin oleh undang-undang sistem pendidikan nasional," papar Kak Seto.
Dari media sosial, kata Kak Seto, anak-anak Ferdy Sambo akan dibatasi menggunakan telepon genggam.
"Artinya HP mungkin hanya angkat telpon. Tapi tidak untuk berbagai jalur media sosial yang bisa dibaca, ditonton atau sebagainya," ujarnya.
Penanganan itu akan dilakukan sampai anak-anak Ferdy Sambo kembali rasa percaya dirinya.
Sebelumnya, LPAI telah bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Selasa (23/8) kemarin. Kak Seto mengungkapkan saat pertemuan itu, Ferdy Sambo meneteskan air mata.
"Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian," kata Kak Seto kepada wartawan.
Kak Seto menambahkan, Ferdy Sambo memberi izin kepada LPAI untuk memberikan perlindungan kepada anak-anaknya. Sambo, kata Kak Seto, menitip pesan kepada anak-anaknya untuk tegar.
"Sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap pede, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya," beber Seto.
Kepada anak-anak, Ferdy Sambo berpesan agar cita-cita mereka tetap dilanjutkan. Salah satunya pesan kepada dua anaknya yang bercita-cita sebagai polisi.
Dan tetap melanjutkan cita-citanya untuk yang dua itu, yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi. Jadi tetap melanjutkan cita-citanya itu, kemudian tetap mengambil yang positif dari orangtuanya, begitu," papar Kak Seto.
Dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya Putri telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.