Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto berkoordinasi dengan Biro Psikologi Mabes Polri untuk perlindungan empat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kak Seto bersama Biro Psikologi Mabes Polri akan bertolak ke Magelang pada 31 Agustus mendatang untuk mengetahui kondisi keempat anak Ferdy Sambo.
"Yang paling penting kami ini merencanakan pada tanggal 31 Agustus nanti bersama-bersama berangkat ke Magelang dan bertemu dulu bersama dengan anak-anak," kata Kak Seto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Tujuan mereka ke Magelang untuk melihat langsung bagaimana kondisi psikologi keempat anak Ferdy Sambo.
"Setelah itu bagaimana perkembangannya, kan kami belum tahu situasi psikologis dari kedua anak yang remaja, usia 17 tahun dan 15 tahun. Jadi dari pembicaraan itu nanti kami bisa kembangkan langkah-langkah apa yang dapat kami lakukan bersama," ujarnya.
Dia menekankan penangangan dari Polri sangat penting bagi anak-anak Ferdy Sambo, mengingat orangtuanya berlatar belakang anggota kepolisian.
"Yang paling penting di sini adalah justru dari Polri sendiri, karena ini kan keluarga besar Polri," tuturnya.
Sebelumnya LPAI telah bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Selasa (23/8) kemarin. Kak Seto mengungkapkan saat pertemuan itu, Ferdy Sambo sempat meneteskan air mata.
"Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, berterima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian," kata Kak Seto.
Baca Juga: Nasib Irjen Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri Ditentukan Besok
Ferdy Sambo pun mengizinkan LPAI untuk memberikan perlindungan kepada anak-anaknya. Sambo menitip pesan kepada anak-anaknya untuk tegar.
"Sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap pede, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya," ucapnya.
Kepada anak-anaknya, Ferdy Sambo berpesan agar cita-cita mereka tetap dilanjutkan. Salah satunya pesan kepada dua anaknya yang bercita-cita menjadi polisi.
"Anaknya yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi. Jadi tetap melanjutkan cita-citanya itu, kemudian tetap mengambil yang positif dari orangtuanya, begitu," tuturnya.
Dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya Putri telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.