Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengklaim upaya perlindungan yang diberikan lembaganya kepada anak Ferdy Sambo, tak berniat untuk panjat sosial.
"Karena ini viral seolah-olah saya hanya menolong anak-anak yang seolah panjat sosial. Mohon maaf artinya sama sekali tidak," tegas Kak Seto saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Rabu (24/8/2022).
Kak Seto menegaskan lembaganya secara konsisten selama 27 tahun memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia. Perlindungan diberikan tanpa diskriminasi.
"Kami tidak ada diskriminasi. 'Ah ini anak jenderal enggak usah diurusin.' Semua anak di mata kami adalah sama. Apakah itu anak-anak kaum marjinal, kaum gelandangan dan sebagainya," jelasnya.
"Kami konsisten terus memperingatkan semua pihak untuk melindungi anak Indonesia," sambungnya.
Menangani anak Ferdy Sambo, Kak Seto mengatakan mereka bersama Biro Psikologi Mabes Polri akan mengembalikan rasa percaya dirinya.
Berdasarkan pengalaman LPAI menangani anak-anak yang terdampak akibat kasus yang menjerat orang tuanya, biasanya mereka mengalami perundungan. Perundungan itu datang dari media sosial dan lingkungan sekolah.
"Artinya kalau kejahatan atau bullying dari media sosial ya sementara berpuasa dari media sosial. Kalau dari sekolah ya sementara tidak sekolah dulu dan menempuh jalur pendidikan informal. Dan itu memang dimungkinkan dan dijamin oleh undang-undang sistem pendidikan nasional," papar Kak Seto.
Dari media sosial, kata Kak Seto, anak-anak Ferdy Sambo akan dibatasi menggunakan telepon genggam.
"Artinya HP mungkin hanya angkat telepon. Tapi tidak untuk berbagai jalur media sosial yang bisa dibaca, ditonton atau sebagainya," ujarnya.