Dorong Daerah Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Mendagri : Harus Hindari Ketergantungan dari Luar Negeri

Ummi Hadyah Saleh Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:27 WIB
Dorong Daerah Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Mendagri : Harus Hindari Ketergantungan dari Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Tito menyebut di tengah terganggunya sistem ekonomi akibat pandemi dan perang Ukraina-Rusia, penggunaan produk dalam menjadi salah satu cara untuk mengendalikan laju inflasi. Penggunaan produk dalam negeri juga dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan independen.

"Kita harus mandiri, semampu mungkin, tidak bisa mandiri total tapi semampu mungkin kita mandiri, kita harus menghindari ketergantungan dari luar negeri, apa salah satunya? Salah satunya menggunakan produksi dalam negeri," ujar Tito saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Procurement Network (APN) 2022 Expo & Forum di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Tito menjelaskan, kampanye penggunaan produk dalam negeri telah lama dilakukan pemerintah. Namun, agar lebih efektif, Presiden Jokowi telah mengarahkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar membuat sistem yang mendukung penggunaan produk dalam negeri. Arahan ini kata Tito kemudian direspons dengan membangun sistem e-Katalog dan Toko Daring.

"Ini kalau dua (e-Katalog dan Toko Daring) ini jalan akan menghemat luar biasa dan mendorong produksi dalam negeri," terangnya.

Baca Juga: Ogah Uang Rakyat Dibelikan Barang Impor, Jokowi Tegaskas APBN, APBD dan Anggaran BUMN untuk Beli Produk Dalam Negeri

Kemendagri kata Tito juga memberikan dukungan dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah daerah (Pemda). Upaya itu dilakukan dengan mewajibkan Pemda mengalokasikan paling sedikit 40 persen anggaran belanja barang dan jasa untuk penggunaan produk dalam negeri.

"Inflasi ini tidak perlu menjadi momok kalau seandainya kita sebagian besar produk yang dipakai rakyat ada dalam negeri," terangnya.

Tito membeberkan berbagai manfaat ketika penggunaan produk dalam negeri meningkat. Melalui langkah ini diyakini dapat membuat peredaran uang di dalam negeri meningkat, sehingga mampu memperkuat daya beli masyarakat. Hal ini juga dapat membangkitkan pengusaha dalam negeri, utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Banyak negara-negara yang survive karena UMKM-nya, saya tidak bermaksud mengecilkan pengusaha besar ya," kata Tito.

Karena itu, mantan Kapolri mengapresiasi atas terlaksananya gelaran APKASI APN 2022 Expo & Forum yang merupakan bagian dari langkah untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan APBN dan APBD Wajib untuk Membeli Produk-produk dalam Negeri

Menurutnya, APKASI merupakan salah satu pihak yang konsisten dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri di daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI