Bandar Judi Togel di Jakarta Utara Diringkus Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:35 WIB
Bandar Judi Togel di Jakarta Utara Diringkus Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara
Ilustrasi judi togel. (Pixabay/Hermann)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh karena itu, sepanjang Januari-Agustus telah terjaring sebanyak 3.296 tersangka, sementara pada 1 Agustus-22 Agustus 2022 terjaring 1.298 tersangka.

"Karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, kapolres, kapolda, direktur, bahkan pejabat Mabes Polri, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, baik judi online maupun judi darat," tutur Sigit. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI