Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil temuan dari penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, setidaknya ada empat rumah Ferdy Sambo yang digeledah penyidik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mulai dari rumah dinas di Duren Tiga, Saguling, Jalan Bangka hingga rumah di Magelang.
Hasilnya, tidak ada temuan bunker berisi Rp 900 miliar sebagaimana informasi yang beredar viral.
"Yang kita dapati saat itu handphone, pisau, kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Tegas! Kapolri Terkait Masalah Perjudian: Tidak Ada Toleransi
Sebelumnya, Kapolri membantah informasi viral yang menyebutkan bahwa ada temuan bunker berisikan uang senilai Rp 900 miliar.
Informasi yang viral itu mengkaitkan temuan bunker dengan penggeledahan sejumlah rumah milik bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Terkait uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Listyo menegaskan bahwa informasi viral dengan gambar temuan mata uang asing itu bukan terjadi di Indonesia. Apalagi terkait dengan kasus Ferdy Sambo.
"Setelah kami dalami, peristiwa yang kemudian viral tersebut adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat. Jadi ini kamu luruskan," kata Listyo.