Suara.com - Tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah ditetapkan oleh Mabes Polri ada lima orang Kuat Ma’ruf merupakan salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang direncanakan Ferdy Sambo.
Meski demikian, sosok Kuat Ma'ruf belum banyak diketahui publik. Berikut 5 fakta mengenai sosok Kuat Ma’ruf dan perannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J:
Kuat Ma'ruf nyaris melarikan diri
Kuat yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sempat ingin melarikan diri saat akan ditangkap. Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Video Tumpukan 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Dipastikan Bohong, Ini Kata Polri
"Kuat Maruf sempat ingin melarikan diri, namun berhasil kami tangkap," ucap Kapolri dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan anggota Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (24/9/2022).
Kuat Ma'ruf menjadi sosok kepercayaan Ferdy Sambo
Kuat merupakan sopir Irjen Sambo dan juga sudah lama menjadi asisten rumah tangga (ART) di keluarga Sambo. Ia disebut-sebut memiliki kekuasaan lebih bahkan di atas ajudan Ferdy Sambo yang merupakan anggota Polri.
Kekuasaan tersebut muncul karena Kuat sudah lama menjadi bagian dari keluarga Sambo. Kuat sangat dipercaya keluarga Sambo, bukan hanya sekedar mengemudikan mobil, tetapi informasi dari Kuat juga begitu dipercayai Sambo.
Kuat menyebut ada adegan tak lazim Putri Candrawathi dan Brigadir J
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Ortu Bharada E Disekap di Mako Brimob Depok
Kuat mengaku memergoki Brigadir J yang mendekati istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Menurut pengakuannya, Brigadir J berupaya membopong Putri sambil berkata, ‘Jangan di sini dong’.
Kuat yang melihat peristiwa itu pun langsung meneriaki Brigadir J untuk tak menggendong Putri. Ia bahkan memarahi Brigadir J.
“Kamu siapa? Nggak ada yang angkat-angkat Ibu," kata Kuat.
Kuat juga mengaku memergoki kejadian janggal di Magelang saat Putri dan Brigadir J duduk berdekatan di sofa kamar. Kejadian tersebut membuatnya menduga bahwa Putri dan Brigadir J memiliki kedekatan khusus.
Tak sampai di situ, Kuat juga diduga melaporkan kejadian tersebut kepada Ferdy Sambo sehingga membuatnya marah besar.
Kuat disebut menyampaikan ancaman pembunuhan kepada Brigadir J
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjutak menngatakan bahwa Brigadir J pernah mendapat ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh ‘skuad’.
Namun, Vera tidak mengetahui siapa yang dimaksud ‘skuad’ yang mengancam Brigadir J. Belakangan, Kuat diduga merupakan sosok ‘skuad’ tersebut.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sempat menjelaskan bahwa pihaknya berkomunikasi dengan Vera dan mendapatkan keterangan cukup detail. Keterangan tersebut mencakup ancaman pembunuhan pada 7 Juli malam hari.
Skuad yang dimaksud adalah Kuat Ma’ruf, yakni Si Kuat bukan skuad.
Ancaman pembunuhan tersebut muncul karena awalnya ada larangan Brigadir J menemui ibu Putri karena akan membuat Putri sakit. Jika nekat naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh.
Satu-satunya warga sipil yang menjadi tersangka
Kelima tersangka yang ditetapkan oleh Mabes Polri adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Brigadir RR, Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu alias Bharada E dan Putri Cendrawathi.
Lalu Kuat Ma’ruf juga ditetapkan sebagai tersangka. Dari kelima tersangka yang ditetapkan Mabes Polri, hanya terdapat satu warga sipil yang terlibat yakni Kuat Ma’ruf.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma