Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik judi online di sebuah apartemen daerah Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (24/8/2022). Sedikitnya lima orang diringkus dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.
"Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Pengungkapan kasus judi online itu berawal dari informasi pengelola apartemen soal adanya penyewa yang mencurigakan. Mereka menyewa empat unit apartemen sekaligus dan membawa beberapa perangkat komputer.
Dari keterangan para pelaku, ada dua situs yang digunakan untuk praktik judi online tersebut yakni www.Dana55id.com dan www.topspin88.fun. Hanya saja, untuk lokasi server dari kedua situs itu belum diketahui.
Zulpan menambahkan, praktik judi online itu dipimpin oleh dua orang bos. Sedangkan, lima pelaku yang berperan sebagai admin tersebut mengaku baru bekerja selama dua bulan.
Awalnya, praktik judi online ini berlokasi di sebuah ruko lantai 4 di daerah Jakarta Barat. Kemudian mereka pindah ke kawasan Neglasari pada 19 Agustus lalu.
"Pindah ke Neglasari pada hari Jumat 19 Agustus 2022, pindah ke Neglasri karena ada perintah dari bos," ujar Zulpan.
Polisi dalam hal ini turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari yiga unit PC hingga 23 unit ponsel genggam yang digunakan untuk operasional judi online.
Kelima pelaku judi online itu saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik di Polsek Neglasari.
Baca Juga: 78 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Praktik Judi Online di Kawasan PIK
Arahan Kapolda